Ancaman Tsunami Indonesia Masih Tinggi

Sisa Tsunami
Sumber :
  • AP Photo/Kyodo News

VIVAnews - Gempa bumi 9 Skala Richter (SR) pada kedalaman 24,4 kilometer di sebelah pantai timur Honshu, Jepang, pada 11 Maret 2011 pukul 12.46 WIB atau 14.46 waktu setempat, tercatat sebagai gempa bumi terbesar keempat di dunia.

Tiba di KPU, Prabowo: Kita Akan Mulai Kerja Keras

Tsunami yang melanda Jepang menyusul gempa besar tersebut memang berdampak kecil ke Indonesia. Tapi, secara umum tsunami masih mengancam Indonesia.

"Adanya ancaman tsunami itu semakin membuktikan bahwa ancaman tsunami di Indonesia sangat tinggi. Bukan hanya dari tsunami lokal yang berasal dari gempa di Indonesia saja," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews.com.

Menurut Sutopo, berdasarkan analisa BNPB ancaman tsunami masih mengancam Indonesia. Ancaman bukan hanya berasal dari tsunami lokal, tapi juga dari negara-negara lain di Pasifik.  "Untuk itulah diperlukan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi tsunami," ujar dia.

Berbagai cara edukasi masyarakat, melalui gladi, pendidikan, sistem peringatan dini, kebudayaan, perangkat kebijakan dan sebagainya perlu terus ditingkatkan agar masyarakat makin tangguh dapat menghadapi tsunami.

Sutopo mengatakan, dampak tsunami Jepang terparah di Indonesia dialami warga di Kampung Youtefa, Kota Jayapura, Papua. Dilaporkan 13 rumah rusak, 1 unit puskesmas, 1 jembatan, 1 unit speedboat dan beberapa  perahu rusak akibat tsunami.

Kampung ini berlokasi di satu pulau terpisah di tengah lautan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. Kemudian, di Kampung Tobati, Kabupaten Jayapura, tercatat 6 rumah rusak ringan, 1 tempat ibadah rusak ringan, dan 1 rumah adat rusak ringan. Tapi untuk titik lainnya, ketinggian tsunami hanya sekitar 0,1 meter yakni di Bitung, Sulawesi Utara dan Halmahera Utara.

Harga Emas Hari Ini 24 April 2024: Global dan Antam Kompak Anjlok
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024