- AP Photo/Wally Santana
VIVAnews - Indonesia akan mengirim Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, yang beranggotakan 15 orang, ke Jepang malamĀ ini, 17 Maret 2011.
Komandan Tim, Letnan Kolonel Infantri M. Sokhir, mengatakan tim akan bertugas sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang berlaku di Jepang. Sehingga tim akan mengikuti aturan keselamatan yang diatur di UU tersebut.
"Jadi kami tidak berinisiatif sendiri tanpa mematuhi aturan itu," kaya Sokhir di Kantor Menko Kesejahteran Rakyat, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2011. "Nanti kami ikuti frame yang ada," lanjut dia.
Sokhir menjelaskan, tim akan memprioritaskan pencarian korban Warga Negara Indonesia, selain juga Warga Negara asing di lokasi bencana. "WNI yang sampai saat ini belum ditemukan," ujar Sokhir.
Sokhir menjelaskan, tim sudah dilatih dengan pengetahuan, keahlian, dan perlengkapan dalam menangani bencana. Kesiapan ini juga termasuk dalam menangani korban radiasi akibat ledakan reaktor nuklir di Fukushima.
"Perlengkapan seperti masker dan sebagainya, kami sudah prepare. Juga untuk menyelamatkan yang terkena radiasi," jelas Sokhir.
Adapun tim yang akan dikirim merupakan gabungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB), Kementerian Kesehatan, TNI, Badan SAR Nasional, dan Palang Merah Indonesia.