Berkas Atasan Gayus Dilimpahkan ke Jaksa

Gayus Tambunan menjalani sidang Pledoi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Berkas perkara mantan Direktur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak, Bambang Heru Ismiarso, dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

"Akan diperiksa, apakah memenuhi syarat. Jika ya, akan lanjut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachman, saat ditemui di Kajaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 Maret 2011.

Menurut Noor, Bambang tidak cermat soal hasil penelitian Gayus dan teman-temannya mengenai penanganan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT). Padahal, hasil penelitian itu tak benar. "Makannya ada orang lain" tambahnya.

Ketika ditanya mengenai perkara Rp74 miliar milik Gayus, Noor mengatakan sampai hari ini belum mendapat kepastian dari Pidana Khusus apakah sudah kembali atau belum. Namun, ia optimistis, siapa yang menyuap bisa dibuktikan. "Diupayakan, penyuapannya bisa dibuktikan. Jadi, digali lagi siapa yang menyuap itu," kata Noor.

Sebelumnya, Penyidik Mabes Polri menetapkan mantan atasan Gayus Tambunan di Direktorat Pajak, Bambang Heru Ismiarso, sebagai tersangka dalam penanganan pajak PT SAT.

Dalam persidangan terdakwa Gayus Tambunan, Bambang Heru disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi penanganan pajak PT SAT.

JPU menyatakan Gayus bersama-sama dengan Setia Leonardo Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung, Johny Marihot, dan Bambang Heru Ismiarso telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan telaah keberatan pembayaran pajak PT SAT.

Dalam vonis Gayus Tambunan, majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan kembali menyebut nama Bambang Heru terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Gayus Tambunan. Majelis hakim menyatakan Gayus telah mengusulkan menerima seluruh keberatan pajak PT SAT.

Usulan itu lalu disetujui mulai dari Humala Napitupulu selaku penelaah, Maruli Pandapotan Manurung selaku Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan, serta Bambang Heru Ismiarso sekalu Direktur Keberatan dan Banding.  Akibat diterimanya permohonan keberatan pajak itu, menurut hakim, PT SAT sebagai korporasi menerima keuntungan sekitar Rp570 juta.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024