Modal Kudeta Bukan Kekecewaan Elit Semata

Pasukan TNI
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mahfudz Siddiq mengaku tidak percaya ada kekuatan yang mampu melakukan kudeta di Indonesia saat ini. Menurut Mahfud, modal kudeta bukan hanya kekecewaan elit semata.

"Saya tidak percaya ada kekuatan yang mampu melakukan revolusi saat ini. Karena modal revolusi bukan hanya kekecewaan elit semata," kata Mahfud di Gedung DPR RI, Rabu, 23 Maret 2011.

Mahfud juga berharap tidak akan ada revolusi saat ini, karena dikhawatirkan menimbulkan korban. "Tidak ada revolusi damai 100 persen, pasti ada biaya dan korban," ujarnya.

Sedangkan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Hidayat Nurwahid mengatakan tindakan makar terjadi bila dilakukan secara operasional dan menghadirkan gerakan. Menurut Hidayat, Dewan Revolusi Islam seperti yang diberitakan AlJazera belum terkategori gerakan makar.

"Saya berharap ini tidak menambah kesalahpahaman dan stigma negatif terhadap Islam. Islam justru menjadi bagian komitmen kita memperbaiki bangsa," ucap mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Hidayat menilai kekecewaan terhadap pemerintah masih wajar dalam demokrasi. "Tapi jangan sampai kekecewaan itu berubah menjadi hal yang menuju makar," kata dia.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Sebelumnya, Al Jazeera membuat laporan eksklusif tentang adanya 'purnawirawan jenderal senior' yang secara rahasia mendukung kelompok Islam garis keras untuk menjatuhkan kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Laporan Al Jazeera itu juga berdasarkan wawancara dengan Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (GARIS) Haji Chep Hernawan.

"Para pensiunan jenderal sudah muak dengan SBY. Mereka juga menganggap SBY gagal. Karena itu, para purnawirawan ini mengangkat isu lain seperti pelarangan Ahmadiyah," ucap Chep. Ditambahkan Chep, para mantan jenderal memberi dukungan, teruskan jihad. Namun revolusi itu harus damai.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Kemnaker menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024