Ormas Islam Dorong Keppres Larang Ahmadiyah

Ilustrasi/Aksi demonstrasi AntiAhmadiyah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mendorong Kementerian Agama mengeluarkan rekomendasi agar Presiden mengeluarkan keputusan presiden (keppres) soal pelarangan Ahmadiyah.

Permintaan ini disampaikan ormas Islam saat menghadiri dialog dan dengar pendapat tentang penyelesaian kasus Ahmadiyah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2011.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Direktur Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam, Amin Djamaludin menegaskan, LPPI bersama ormas Islam lain sepakat mengusulkan Keppres ini sebagai mekanisme konstitusional pelarangan Ahmadiyah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin yang ikut dalam pertemuan juga menegaskan bahwa kesepakatan larangan Ahmadiyah didasarkan pada undang-undang. "Semua sepakat usulnya satu Ahmadiyah dibubarkan karena menodai agama dan sudah diperingatkan melalui SKB 3 menteri dan sudah dilanggar," kata Ma'ruf.

Sementara itu Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam Nasarudin Umar mengatakan meski telah menerima masukan dari berbagai kalangan namun belum akan mengambil kesimpulan.

Dalam dialog ini hadir juga Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq, PB NU Slamet Efendi Yusuf, PB Muhammadiyah Abdul Fatah Wibisono. (umi)

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

Selain Konflik Iran-Israel, BEI Beberkan Faktor Lain Penyebab IHSG Anjlok Pasca-Lebaran

Serangan militer Iran ke Israel telah berdampak pada pasar saham di kawasan Asia, sejak pembukaan perdagangan pada Senin, 15 April 2024 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024