Alasan Pengacara Tak Dampingi Ba'asyir

Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • AP Photo/ Irwin Fedriansyah

VIVAnews - Terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir menghadiri sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia terlihat sendiri tanpa pendampingan pengacara.

Ketua Majelis Hakim Heri Swantoro membacakan surat pemberitahuan tim pengacara ini dalam sidang, Kamis 24 Maret 2011. Dalam surat ini, tim pengacara Ba'asyir menyatakan tidak akan menghadiri sidang selama pemeriksaan saksi dilakukan dengan telekonferensi.

Tim pengacara Ba'asyir menilai proses pemeriksaan perkara Abu Bakar Ba'asyir tidak mencerminkan keadilan, netralitas, dan independensi. "Dan sekadar ingin menjatuhkan hukuman kepada Abu Bakar Ba'asyir," kata Heri yang membacakan surat tim pengacara ini.

Lebih lanjut, sambung Heri, tim pengacara akan hadir kembali setelah selesai tahap pembuktian.

Surat pengacara itu ditandatangani enam pengacara Abu Bakar Ba'asyir, yakni Mahendradatta, M Assegaf, Luthfie Hakim, Fahmi Bachmid, Achmad Michdan, Wirawan Adnan, Akhmad Kholid, dan Made Rahman Marasabessy.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024