- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Kepolisian menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ketua Satgas Kuntoro Mangusubroto meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika ada oknum yang mengaku sebagai anggota Satgas.
"Ya, baru dua orang itu saja," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mengkusubroto di sela rapat dengar pendapat Satgas dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 24 Maret 2011.
Kedua oknum tersebut ditangkap di dua tempat berbeda yakni Medan atas nama Suwarno dan Jawa Timur atas nama Slamet Riyadi. Satgas telah berangkat ke dua daerah ini untuk mengkarifikasi bahwa tak ada anggota Satgas atas nama kedua orang ini.
Satgas, kata Kuntoro, tak pernah membentuk perwakilan di daerah. Bila ada yang mengaku sebagai Satgas, Kuntoro meminta agar segera dilaporkan ke kepolisian. "Kalau ada satgas di daerah, itu gadungan," kata Kuntoro.
Sementara Sekretaris Satgas Denny Indrayana menyatakan, pihaknya akan terus memberikan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada Satgas di daerah-daerah. "Kami mengantisipasi dengan menyebarluaskan kepada khalayak bahwa ada prakteknya seperti itu, orang yang mengaku anggota Satgas," ujar Denny.
Denny menjelaskan anggota sampai datang ke Medan dan memberikan klarifikasi bahwa Suwarno (orang yang mengaku anggota Satgas PMH), bukan anggota Satgas. "Itu model lama. Mengaku sebagai Satgas PMH, lalu minta duit," kata dia.