TNI Belum Berencana Kirim Pasukan ke Libya

Perang saudara di Libya
Sumber :
  • AP Photo/ Hussein Malla

VIVAnews - Tentara Nasional Indonesia belum berencana mengirim pasukan ke Libya. Karena peristiwa di Libya bukan merupakan bagian dari upaya menjaga perdamaian.

Demikian diungkapkan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono usai menutup acara Jakarta International Defense Dialogue (JIDD) di Jakarta Convention Centre, Jumat 25 Maret 2011.

"Nggak lah, di Libya itu kan bukan peacekeeping tapi peacemaking, kita nggak terlibat di situ, kita mengaplikasikan chapter 6 PBB yaitu peacekeeping," kata Laksamana TNI Agus Suhartono saat ditemui usai acara penutupan JIDD.

Sejauh ini TNI masih fokus pengiriman anggotanya untuk misi menjaga perdamaian dunia. namun jika PBB meminta Indonesia berperan aktif untuk melakukan misi perdamaian ke Libya. "Ya kita akan pertimbangkan, karena kita masih banyak juga yang ditangani untuk peacekeeping," kata Agus.

Hingga saat ini Indonesia menempati peringkat 16 negara penyumbang pasukan (troops contributing countries), dengan jumlah personel sebanyak 1.692. Saat ini Indonesia terlibat aktif di 7 misi perdamaian PBB (UNPKO) yang tersebar di 6 negara yaitu Lebanon, Sudan, Congo, Leberia, Nepal, dan Haiti.

Sementara itu, saat ditemui ditempat yang sama Wakil Sekjen PBB untuk misi perdamaian Alain Le Roy mengatakan bahwa pelibatan terhadap anggota militer suatu negara itu harus seizin PBB terlebih dahulu. Terlebih konflik di Libya adalah konflik politik.

"Tapi untuk peacekeeping langsung terlibat di sana, itu tidak bisa. Konflik politik hanya bisa diselesaikan internal. Itu dibutuhkan izin otoritas tanpa adanya izin dari otoritas peacekeeping tidak bisa masuk," ujarnya. "Ini sudah ada penolakan dari Khadafi jadi peacekeeping tidak bisa masuk seperti dalam konflik di Sudan."

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024