PKS: Resolusi PBB Dimanfaatkan Negara Sekutu

Hidayat Nur Wahid berorasi di demo anti-Israel
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah Indonesia untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi mengakhiri krisis politik dan konflik bersenjata di Libya. PKS merasa resolusi PBB telah di'plintir' oleh kepentingan negara sekutu.

"Saya kira sangat wajar negara berdaulat Indonesia menuntut Dewan Keamanan PBB untuk menggelar sidang untuk mengevaluasi pelaksanaan resolusi yang ternyata telah dipelintir oleh kepentingan Inggris, Perancis dan Amerika serikat untuk kepentingan mereka sendiri," Ujar Anggota Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dalam aksi kepedulian Indonesia untuk Krisis Timur Tengah di Silang Monas, Jakarta, Minggu 24 Maret 2011.

Jika pemerintah Indonesia tidak segera mengambil sikap, Kata Hidayat, motif pasukan koalisi akan berubah dari zona larangan terbang menjadi invasi dan akhirnya menduduki Libya.

PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya

Hidayat menuding aksi ini dilakukan negara sekutu untuk meningkatkan penjualan senjata karena adanya krisis ekonomi terutama di Eropa. "Itu akan mereka dapatkan kalau mereka sukses menjual senjata, nah senjata itu akan terbukti efektif kalau terbukti dalam perperangan. Harus mereka ciptakan suasana perang itulah yang mereka ciptakan di Libya," Kata Hidayat.

Selain itu, Libya memiliki ladang minyak yang terbaik di dunia. Dengan cara ini negara koalisi ini akan menguasai minyak Libya.
"Nah inilah yang akan mereka lakukan untuk menghidupi resesi ekonomi di Eropa," tegasnya.

Terkait hal itu, Hidayat yang juga anggota Komisi I DPR itu mengatakan DPR akan memanggil pemerintah dan Kementerian Luar Negeri untuk membahas konflik dan krisis politik yang terjadi di Libya. Komisi I rencana akan mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia terkait dengan krisis di Libya. "Rencananya Senin besok pemerintah dan tentunya Menlu akan kami undang ke Komisi 1 DPR," ujarnya. (SJ)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil yang parkir sembarangan di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta

Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan

Pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Pahami aturan soal parkir.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024