- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Rencananya, agenda sidang akan mendengarkan keterangan 6 saksi.
Keenam saksi yang akan memberikan keterangan hari ini adalah Yasir, Bahrum, Pamriyanto, Beben Khorul Banin, Eri Amrizal, dan Roni Ardian.
"Ustadz Ba'asyir tidak mengenal siapa mereka. Tidak tahu menahu siapa mereka," kata Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center, Son Hadi, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 31 Maret 2011.
Berdasarkan penelusuran JAT, Son Hadi kemudian menjelaskan Yasir merupakan Kapolsek di Aceh, dan Bahrum merupakan Camat di Jantho, Aceh. Adapun Pamriyanto dan Beben merupakan pelaku perampokan CIMB Niaga di Medan. Sedangkan Eri Amrizal dan Roni merupakan pemburu rusa di Aceh.
"Ini jelas upaya menggiring opini agar Ustadz Ba'asyir terkesan terlibat CIMB dan Aceh," ujar Son Hadi.
Karena tidak merasa mengenal saksi yang dihadirkan, maka Son Hadi mengatakan Ba'asyir berencana tidak akan menghadiri sidang hari ini. Sama seperti sebelumnya, Ba'asyir mengatakan menolak persidangan ini sejak awal karena menuduhnya sebagai teroris.
"Rencananya begitu, Ustadz Ba'asyir akan pamit kepada majelis hakim untuk tidak mengikuti sidang. Apalagi saksinya tidak dikenal. Kemarin beliau (Ba'asyir) mau mengikuti sidang karena saksi yang meminta, kalau sekarang kan saksinya tidak dikenal," ucap Son Hadi. (umi)