Ba’asyir-Pengacara Bersikukuh Tak Ikut Sidang

Abu Bakar Ba'asyir Menjalani Sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 4 April 2011, kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Sidang yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini agendanya untuk mendengar keterangan tujuh saksi untuk memberatkan Ba’asyir.

“Sidang hari ini untuk membuktikan dakwaan jaksa terhadap terdakwa,” kata salah satu pengacara Ba’asyir dari Tim Pengacara Muslim, Ahmad Kholid.

Ahmad mengungkapkan tujuh saksi yang rencananya dihadirkan dalam persidangan hari ini merupakan bagian dari 160 saksi yang memberatkan Ba’asyir.  Dari total saksi itu, Ahmad menambahkan, baru sekitar 30 orang yang dimintai keterangan majelis hakim.

Menanggapi sidang hari ini, Ahmad mengatakan tidak ada yang istimewa. “Saya kira biasa saja, dan kami tidak berada di persidangan itu, begitu juga Ustad Abu,” kata Ahmad. “Karena majelis tetap bersikeras merasa benar sehingga kami tetap walk out saja. Begitu juga Ustad Abu.”

Sikap walk out dari persidangan yang dilakukan tim pengacara dan Ba’asyir itu, alasannya, antara lain karena mereka menilai majelis hakim  tendensius dengan memihak pada jaksa. Ahmad menyontohkan, majelis hakim tidak mendengarkan keberatan tim kuasa terdakwa terhadap penggunaan teleconference untuk memeriksa saksi.

Padahal, kata Ahmad, saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim itu sebenarnya bersedia dihadirkan ke muka persidangan, tetapi majelis tetap setuju lewat teleconference. (umi)

“Hakim sudah berpihak kepada jaksa. Tidak netral lagi. Seharusnya kan netral,” kata Ahmad.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024