- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Rapat dengar pendapat antara Komisi XI Bidang Perekonomian dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Citibank diskors. Rapat dengar pendapat itu dilanjutkan pukul 14.00.
"Rapat kami skors dan kita cabut lagi, jam dua siang," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis saat menutup rapat dengar pendapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 April 2011. Rapat berakhir sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum sidang diskors, beberapa anggota Komisi XI mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Citibank. Pasalnya, jajaran petinggi Citibank tak bisa menjelaskan kronologi tewasnya nasabah mereka, Irzen Octa dan pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee alias Inong Melinda.
Beberapa anggota Komisi XI pun juga tampak geram. Arif Budimanta, Indah Kurnia, Nusron Wahid, Harry Azhar dan Maruarar Sirait juga tampak Geram.
Harry yang diakhir-akhir sidang mencecar sejumlah pertanyaan kapada pihak Citibank merasa geram karena tak mendapat jawaban yang memuaskan. Pasalnya, pihak Citibank tak membawa data-data kronologi tewasnya Irzez Octa dan pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee.
"Saya kecewa. mereka menyepelekan kita. Bagaimana anda menjawab dengan seperti itu. Anda datang ke lembaga negara ini tanpa membawa data apapun," kata Harry dengan nada tinggi.
Sementara itu, Maruarar meminta Citibank untuk membuat jawaban tertulis atas semua pertanyaan yang telah disampaikan oleh anggota DPR. "Kami harap nanti siang anda membuat kronologi lengkap tentang pembobolan ini," kata politisi PDI Perjuangan itu. (umi)