Dua Nama Siap Gantikan Ferry Wibisono di KPK

Basrief Arief
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan telah mempersiapkan nama untuk menggantikan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono. Kejaksaan memang telah menarik Ferry dari KPK dan mengembalikannya ke Korps Adhyaksa.

"Ada dua nama. Ali Mukartono dan Jan Maringka," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 April 2011.

Nama itu akan diajukan oleh Kejaksaan untuk dipilih oleh KPK. "Nanti tentu akan dikaji oleh KPK," ucap Basrief.

Basrief juga telah mengirimkan beberapa persyaratan kedua jaksa itu. Antara lain, riwayat kesehatan dan kompetensi.

namun, Basrief tidak menjelaskan alasan penarikan Ferry Wibisono dari KPK. Basrief hanya menjelaskan agar karier Ferry bisa berkembang dengan ditarik kembali ke Kejaksaan.

Apakah Ferry kurang berkembang di KPK? "Oh tidak. Di KPK paling lama empat tahun. Dia sudah tiga tahun lebih," jawab Basrief.

Di Kejaksaan, Ferry Wibisono akan menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.

Adapun saat ini, Ali Mukartono merupakan Kepala Kejaksaaan Negeri Bekasi. Sedangkan Jan S Maringka merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Serang. (SJ)

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara
Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memberikan penjelasan usai dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina me

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024