Wiranto: Intelijen Boleh Menangkap, Asal...

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto, setuju pemberian kewenangan penangkapan kepada intelijen negara. Namun, kewenangan itu disertai aturan yang jelas.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC

"Boleh [diberi kewenangan menangkap], tapi harus ada ataurannya dulu," kata Wiranto di Jakarta, Rabu 6 April 2011.

Menurut mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu, kewenangan penangkapan harus diperjelas terlebih dulu, misalnya kewenangan ini bisa dilakukan dalam kondisi apa. "Aturan mainnya harus jelas dulu," kata dia.

Jika tidak ada aturan yang jelas, lanjut dia, kewenangan penangkapan yang diberikan kepada intelijen bisa disalahgunakan, terutama oleh kepentingan politik tertentu. "Kalau kepentingan politik, itu sudah salah," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pembahasan Rencana Undang-undang Intelijen di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kontroversi. Terutama pemberian kewenangan penyadapan dan penangkapan kepada intelijen negara.

Sebagian besar kalangan menentang rencana pemberian kewenangan tersebut. Pasalnya, kewenangan itu mudah disalahgunakan oleh pihak penguasa.

Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024