- Antara/ Kholis
VIVAnews - Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda alias Malinda Dee, juga salah satu pendiri PT Sarwahita Global Management. Di perusahaan itu, Malinda menjabat sebagai salah satu komisaris.
"Awalnya Sarwahita didirikan oleh lima orang, termasuk Malinda. Wajarlah perusahaan di Indonesia yang mendirikan menjadi komisaris," kata Presiden Direktur PT Sarwahita, Andrea Peresthu dalam keterangan pers di Jakarta Selatan, Kamis 7 April 2011.
Sebagai seorang pendiri dan komisaris, Malinda turut memiliki saham di PT Sarwahita. "Saham Ibu Malinda 20 persen. Setiap komisaris punya saham segitu," kata Andera.
PT Sarwahita sendiri didirikan sejak Juni 2008 silam. Sejak berdiri hingga 2009, PT Sarwahita berhasil mendapatkan beberapa proyek dengan penghasilan wajar. "Ada beberapa, proyek di bidang civil enginering dan event organizer," kata Andrea.
"Tapi secara detil saya tak berhak menjelaskan karena saya belum masuk waktu itu," tambah Andrea yang bergabung dengan PT Sarwahita pada Oktober 2010.
Malinda Dee, kini telah ditahan Mabes Polri dalam kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Perempuan juga menjabat sebagai Relationship Manager Citibank itu diduga membobol miliaran rupiah dana nasabahnya.
Polisi mengklaim telah menyita Rp20 miliar uang Malinda dan empat mobil mewahnya. Malinda diduga juga mengalirkan uang hasil kejahatannya itu ke sejumlah perusahaan miliknya.