- tvOne
VIVAnews - Presiden Direktur PT Sarwahita Global Management, Andrea Peresthu, menyatakan perusahaannya tidak sesen pun menerima dana hasil kejahatan salah satu komisarisnya, Malinda Dee alias Inong Melinda, seperti diberitakan sejumlah media.
"Kami tidak pernah engage (terlibat) dengan perusahaan money laundering dan perusahaan penggelapan dana," kata Andrea di Jakarta, Kamis, 7 April 2011.
Andrea mengatakan PT Sarwahita yang didirikan pada Juni 2008 itu telah berganti manajemen sejak Oktober 2010. Pada saat itu, Andrea mulai masuk ke perusahaan yang bergerak di bidang teknik sipil dan event organizer ini.
"Ibu Malinda waktu saya masuk Oktober 2010 masih di situ, karena secara sejarah Ibu Malinda ikut mendirikan," kata Andrea. "Proporsi saham dia (Malinda) 20 persen."
Andrea mengatakan, PT Sarwahita yang dia pimpin saat ini tidak ada sangkut-pautnya dengan kegiatan pengurus yang lama, termasuk dalam hal lalu lintas keuangan yang diduga berasal dari penggelapan yang dilakukan Malinda.
"Yang saya ketahui sejak kepemimpinan saya, Ibu Malinda tidak pernah memberikan apa-apa. Bisa dipastikan sejak Oktober 2010 itu tidak ada satu rupiah pun uang Ibu Malinda yang mengalir ke PT Sarwahita," jelasnya lagi.
Selain itu, tambah Andrea, apa yang dilakukan oleh kepengurusan PT Sarwahita sebelumnya menjadi tanggung jawab pengurus yang lama. "Kalau ada rekening yang digunakan pengurus yang lama itu menjadi tanggung jawab pribadi," kata dia. (kd)