Susno: Ada 3 Cara Ungkap Kasus Malinda Dee

Inong Melinda alias Malinda Dee usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara/ Kholis

VIVAnews - Koordinator penasihat ahli Kapolri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menyatakan ada tiga cara untuk mengungkap kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Malinda Dee alias Inong Melinda.

"Terlibat atau tidak si nasabah MD dalam pencucian uang dapat diidentifikasi dari besarnya transaksi dan asal usul uang, dan underlying transaction atau alasan transaksi. Ini tugas penyidik untuk ungkap," kata Susno dalam keterangan yang diterima VIVAnews.com, Senin 11 April 2011.

Menurut Susno, untuk mengungkap apakah Malinda terlibat pencucian uang atau tidak, dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni ungkap asal usul uang, ungkap underlying transaction, dan ungkap profil dan kebiasaan transaksi nasabah- dengan penghasilan resmi.

"Beban pembuktian sumber uang ada pada nasabah atau pembuktian terbalik untuk unsur asal uang guna menentukan haram atau tidak," ujarnya.

Selain itu, Susno menilai, transaksi tunai sebesar Rp500 juta ke atas dan transaksi mencurigakan, harus dilaporkan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Bank wajib hukumnya melaporkan transaksi mencurigakan dan transaksi tunai Rp500 juta atau lebih kepada PPATK. Untuk kedua transaksi ini merupakan rahasia bank dikecualikan oleh UU. Hal ini berlaku universal untuk Rezim Anti Money Laundering," jelasnya.

Jika bank atau PJK tidak melaporkan, maka berdasarkan Pasal 25 jo Pasal 30 ayat (3) UU Tindak Pidana Pencucian Uang, maka diancam dengan sanksi administrasi; peringatan, teguran tertulis, pengumuman pada publik terhadap sanksi yang diberikan, denda administrasi.

"Mengapa sanksi untuk bank berupa sanksi administarif? Karena bank ada korporasi yang tidak bisa dikurung. Artinya dengan selain MD dikenai sanksi pidana, bank selaku corporate juga dikenai saksi administratif," ujarnya. (umi)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024