Malaysia: Justru Kapal RI yang Langgar Batas

Peta Selat Malaka, pemisah Dumai (Indonesia) dan Malaka (Malaysia)
Sumber :
  • maps.google.com

VIVAnews -- Dua helikopter Malaysia milik Maritim Malaysia dan satu buah helikopter tempur Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM)  menghalang-halangi kapal patroli HIU 001 yang menangkap dua kapal negeri jiran atas tuduhan melakukan illegal fishing alias mencuri ikan pada Kamis 7 April 2011.

Versi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ketiga helikopter melakukan provokasi dan manuver berbahaya dengan menghadang Kapal HIU 001, meminta dua kapal yang ditangkap dibebaskan.

Bahkan, menurut Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, Yulistyo Mudho, tiga helikopter tersebut  terbang rendah dan dan melakukan manuver  berbahaya dengan senjata siap tembak di atas KP.HIU 001. "Diduga  mereka (tiga helikopter) telah memasuki perairan landas kontinen Indonesia  sejauh 8 Nautical Mile (NM) dan sebentar lagi  memasuki wilayah perairan teritorial kita," kata Yulistyo dalam rilis yang diterima VIVAnews.com, Senin 11 April 2011.

Namun, keterangan pihak KKP jauh berbeda dengan keterangan pihak Malaysia. Seperti dimuat situs New Kerala, Senin 11 Maret 2011, aparat negeri jiran mengatakan, justru kapal patroli Indonesia yang melanggar hukum internasional. Pihak Malaysia mengklaim, dua kapal nelayan ditangkap di wilayah Hutan Melintang, Perak, Selat Malaka -- atau 45 kilometer dari batas maritim. Mereka punya bukti video.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Malaysia mengatakan, dua kapal nelayan yang ditangkap patroli Indonesia berada sekitar 25 nautical mile dari batas maritim.

"Empat helikopter dari Angkatan Laut Malaysia dan Maritim Malaysia (APMM) dikirim ke laut untuk mencari dua kapal nelayan yang ditangkap," demikian keterangan resmi Kementerian Pertahanan seperti dimuat The Star.

Melalui pengeras suara, aparat Malaysia minta aparat Indonesia membebaskan dua kapal nelayan. "Karena ditangkap dalam wilayah laut Malaysia, namun permintaan itu diabaikan. "

"Aparat Indonesia dari kapal mengarahkan tembakan ke arah helikopter kami. Kementerian Pertahanan tidak melakukan tindakan lebih lanjut pada kapal Indonesia untuk menghindari insiden."

Sebaliknya, aparat maritim Malaysia juga menahan empat nelayan Indonensia di George Town, Penang, karena dianggap mengambil ikan di wilayah laut Malaysia.

Konflik mendesak untuk diselesaikan

Menanggapi aksi saling tangkap, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman mengatakan, perselisihan tapal batas Indonesia-Malaysia mungkin harus diselesaikan melalui pihak ketiga atau dengan cara arbitrase internasional. Sebab, perundingan dua negara selama ini menemui jalan buntu.

Dalam tujuh tahun sudah dilakukan 18 perundingan namun tak ada kesepakatan, dua pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Menurut Anifah, Malaysia dan Indonesia selama ini berusaha menghindari keterlibatan pihak ketiga -- terus meyakini dua negara mampu menyelesaikan masalah ini dengan semangat 'berjiran' dan hubungan baik dua negara. Namun, prakteknya, dua negara saling menuding, nelayan negara lain melanggar batas dan mencuri ikan.

Nelayan dua negara yang menggantungkan diri dari laut terus menjadi korban.

"Saya telah menyampaikan membawa masalah ini kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Dr Marty Natalegawa, di sela-sela rapat kemarin, bahwa jika kami terus untuk menyelidiki siapa yang benar dan siapa yang salah, maka kita tidak akan bisa menghasilkan solusi," kata Anifah, seperti dimuat situs Bernama, Senin 11 April 2011.

Anifah juga berharap bahwa aparat penegak hukum dari kedua belah pihak akan mampu menerjemahkan konsensus yang dicapai oleh kedua negara di lapangan -- dalam menangani nelayan yang mencari ikan di wilayah yang disengketakan. (eh)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

Pencapaian Opini WTP Pemkot Tangsel ini yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024