- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews – Kementerian Dalam Negeri akan segera mengumumkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus daerah pemekaran yang baru berusia 0 hingga 3 tahun. Pengumuman akan disampaikan pada 25 April 2011 mendatang.
Yang diumumkan merupakan daerah pemekaran yang berusia 0 hingga 3 tahun. "Juga evaluasi secara keseluruhan dari otonomi daerah di 497 kabupaten/kota dari 33 propinsi,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin 11 April 2011.
Berdasarkan undang-undang otonomi daerah, kinerja pemerintah daerah memang selalu dievaluasi. Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah selalu meningkatkan kinerjanya.
Bagi daerah yang baru berusia 0 hingga 3 tahun juga dievaluasi tiap tahun. Setelah tiga tahun berjalan, dan tidak terjadi perbaikan dalam kinerja, akan dibina oleh pemerintah pusat.
“Kalau dibina masih tidak mungkin, maka punya peluang untuk digabungkan. (Tapi) mudah-mudahan tidak terjadi,” tuturnya.
Tahun lalu, evaluasi dari kinerja pemerintah daerah tidak diumumkan. Alasannya, banyak pelaksanaan pemilukada. “Nanti bisa dijadikan alat politik,” katanya.
Karena itu, tahun ini kata Gamawan, pemerintah akan segera mengumumkan hasil kinerja dari pemerintah daerah agar bisa daerah tahu kinerjanya selama setahun ini. Gamawan menuturkan, evaluasi pada tahun ini terjadi peningkatan kinerja daerah.