Penahanan Malinda Dee Diperpanjang

Inong Melinda alias Malinda Dee usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara/ Kholis

VIVAnews - Inong Malinda alias Malinda Dee telah mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari. Selama itu pula, mantan manager relation Citibank itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik karena dituduh menggelapkan dana nasabahnya.

Namun, tampaknya Malinda akan menjalani hari-harinya lebih lama di
dalam tahanan. Pasalnya, penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memperpanjang penahanan wanita berusia 47 tahun itu.

"Diperpanjang 40 hari ke depan oleh kejaksaan," kata pengacara Malinda Dee, Halapancas Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 April 2011.

"Hari ini terakhir, berarti mulai besok masa perpanjangannya ya.
Perpanjangannya dimintakan ke Kejaksaan, yang melakukan penahanan penyidik."

Terkait proses penyidikan, Halapancas tak mau memberi komentar lebih jauh. "Kita tunggu penyidikan, saya takut salah ngomong lagi,"
ujarnya.

Polisi menjerat Malinda dengan Undang-Undang Perbankan dan atau
Undang-Undang Pencucian Uang. Aksi penggelapan dana nasabah Citibank oleh wanita berusia 47 tahun itu terbongkar setelah tiga nasabah melaporkan pembobolan rekeningnya ke Citibank. Selanjutnya, Citibank melaporkan Malinda ke Mabes Polri.

Malinda diduga melakukan pencucian uang dan dialirkan ke 30 rekeningnya. Salah satu rekening diketahui milik PT Sarwahita
Global Management.

Dalam penyidikan, Malinda diketahui pernah mengalirkan uang Rp2 miliar dari rekening nasabah Citibank ke rekening perusahaannya, PT Sarwahita pada 13 Agustus 2009 yang lalu.

"Itu satu transfer dari satu nasabah Citibank. Tentunya ada transfer yang lain. Ini sedang kami dalami, tapi tentunya ada transfer dana nasabah yang lain," kata Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, kemarin.

Malinda pun diketahui melakukan penarikan dana tanpa sepengetahuan pengurus PT Sarwahita lainnya. Transaksi terakhir rekening PT Sarwahita itu terjadi pada 25 April 2010. Sisa saldo dalam rekening itu tinggal Rp2,5 juta.

"Rekening yang ada pada kami hanya satu dan terakhir transaksi 25 April 2010," tutur Arief.

Malinda melalui pengacaranya, Batara Simbolon, mengaku menangani 400 hingga 500 nasabah prioritas. Nasabah sebanyak itu memiliki simpanan uang yang cukup besar dalam rekening di Citibank.

Beberapa kalangan, mempertanyakan siapa sebenarnya orang-orang yang menjadi nasabah Malinda. Pasalnya, hingga saat ini Mabes Polri hanya memeriksa tiga nasabah Malinda yang melapor. Sementara, ratusan nasabah tak bisa diperiksa lantaran tidak melapor ke polisi.

"Baru nanti kalau ada nasabah lain ke sini, baru kita lakukan pemanggilan. Selama tidak ada nasabah lain, selain tiga nasabah (yang melapor) ini ya kami tidak bisa memanggil yang lain," kata Arief.

Sebelumnya, mantan Menteri Ekonomii, Fuad Bawazier menilai terdapat
keanehan dalam kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda ini. Pasalnya, para nasabah terkesan takut-takut untuk melapor ke polisi. Sedangkan, tiga nasabah itu hanya melaporkan Malinda ke Citibank, bukan kepada polisi.

Bawazier menduga, para nasabah itu takut kepada Malinda jika melapor
ke polisi. Karena, Malinda diduga memegang kartu As dari para nasabah Citibank itu. Selain itu, nasabah Malinda diduga juga orang-orang yang bermasalah.

"Mereka itu takut ketahuan sumber uangnya dari mana,
pajaknya. Apalagi berurusan dengan hukum di Indonesia mahal, ya sudah sedekah ke Malinda saja," kata Bawazier dalam sebuah diskusi di Jakarta, hari Minggu kemarin. (eh)

Kalau Istri Hyperseks apa yang Perlu Dilakukan Suami? Begini Nasehat Dokter Boyke
Ilustrasi/Pelajar diamankan saat mau tawuran.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti oleh guru, orang tua, dan siswa:

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024