SBY: Haqul Yakin, Tak Ada Izin Masuk ke Saya

Presiden SBY jumpa pers pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak ada 61 surat izin pemeriksaan yang diminta kejaksaan untuk memeriksa kepala daerah terkait kasus korupsi.

"Meja saya bersih tiap hari," kata SBY, sebelum membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Selasa, 12 April 2011.

Yudhoyono mengatakan, setiap hari dia menandatangani 15 hingga 20 dokumen. Baik dalam bentuk Keputusan Presiden, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden, surat kuasa menghadapi pengadilan, dan kenaikan pangan, termasuk surat perizinan penyelidikan kepolisian dan kejaksaan.

"Supaya diamati, persoalannya, statement ini keluar dari kalangan pemerintah sendiri yang tidak akurat, yang dianggap tebang pilihlah," ucap SBY.

Biasanya, SBY menjelaskan, surat izin pemeriksaan kepala daerah langsung diproses tanpa mengulur waktu lama. "Kalau masuk ke meja saya sebelum jatuh tempo sudah keluar. Tidak ada yang telantar," ujarnya.

SBY mengakui, ada satu atau dua surat yang dikembalikan lantaran belum jelas duduk perkaranya. "Saya baca tidak ada yang diistilahkan pelanggaran hukum, tidak ada kerugian negara," ujarnya

Menurut kepala negara, dalam undang-undang MPR, DPR, DPR, DPRD diatur bahwa izin presiden tentang pemeriksaan pejabat negara. "Tetapi dalam waktu 60 hari izin presiden tidak keluar atau 30 hari bagi anggota MPR Penegak hukum bisa melakukan kegiatan penyidikan," kata SBY.

SBY pun mengaku sering menerima SMS yang menanyakan pemeriksaan bupati atau kepala daerah yang belum terlaksana lantaran terganjal izin. SBY menambahkan, dia membaca lebih dari satu kali surat terkait permohonan grasi hukuman mati. Tapi tidak ada surat izin resmi dari kejaksaan terkait pemeriksaan.

"Haqul yaqin tidak ada. Tidak ada izin kepada saya," ujarnya.

Dia juga sudah meminta Sekretaris Kabinet dan Jaksa Agung untuk
mengecek ulang keberadaan 61 surat yang dikabarkan belum ditandatangani presiden.

"Siapa tahu ada yang menyelip, mana yang dimaksud dengan 61 surat itu," kata dia.

Kejaksaan Agung sendiri saat ini masih menunggu izin pemeriksaan
kepala daerah dari presiden. Izin yang belum turun antara lain
pemeriksaan gubenur Kalimantan Timur Awang Farouk dan Gubenur
Kalimantan Selatan Rudy Arifin. (SJ)

Viral Pelamar Kerja Wanita Dilecehkan saat Wawancara
Ilustrasi Vape

Mengerikan, Ini 9 Bahaya Vape Liquid Ganja yang Perlu Diketahui

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, Chika mengakui menggunakan vape yang berisi cairan ganja bersama teman-temannya secara bergiliran itu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024