Kasus Malinda Dee, Polisi Periksa 25 Saksi

Malinda Dee
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews -- Mabes Polri telah memeriksa 25 orang saksi terkait kasus penggelapan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda.

"Dari nasabah tiga orang, karyawan Citibank 18 orang, dan sisanya dari pihak PT Sarwahita Global Management," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 April 2011.

Untuk hari ini, tambah Anton, Polri tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka. Penyidik hanya melengkapi berkas perkara Malinda.  Sementara, "besok, programnya akan berkordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas," kata dia.

Polri, kata Anton berjanji menyelesaikan kasus Malinda Dee sesegera mungkin. "Diusahakan secepatnya untuk menyelesaikan," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Untuk diketahui, sejak Selasa 12 April 2011, masa penahanan Malinda diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Menambah masa tahanan 20 hari yang telah dilaluinya.

Polisi yakin, masih banyak korban Malinda yang lain. Sebab, ia diduga memiliki sekitar 400 hingga 500 nasabah prioritas. Namun, sejauh ini baru tiga nasabah Citibank yang melaporkan penggelapan dana oleh perempuan seksi 47 tahun itu.

Dari ketiga nasabah itu, Malinda berhasil menggondol setidaknya Rp17 miliar. Uang hasil kejahatannya itu dialirkan ke 30 rekeningnya, diantaranya ke rekening milik PT Sarwahita di Bank Mega. (eh)

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres
Viral video motor kurir paket dicuri seseorang

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Insiden bermula saat korban sedang melakukan pengantaran paket ke rumah konsumen. Pelaku tiba-tiba datang dan membawa kabur motor korban yang berada di pinggir jalan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024