KY Periksa Hakim Antasari di Semua Jenjang

Antasari Azhar dan pengacaranya, Ari Yusuf
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman mengatakan lembaganya akan memeriksa hakim-hakim yang mengadili kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Ya, pada akhirnya kami akan melakukan pemeriksaan setelah bukti dan indikasi dilengkapi," kata Erman, di Kantor Presiden, Rabu, 13 April 2011.

Erman mengatakan, KY tidak mau keliru melakukan pemeriksaan sebelum bukti dan indikasi jelas, serta dibicarakan di rapat pleno. "Sebab, nanti bisa menjadi trial by the press. Saya tidak boleh menghukum sendiri," ujarnya.

Namun, Erman tidak menyebut siapa saja yang akan dipanggil terkait dugaan adanya pengabaian alat bukti dalam persidangan. "Kami tidak bisa sebut, ini kan asas praduga tidak bersalah," jelasnya.

Apakah KY akan memanggil hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai kasasi?

"Ya, kira-kira seperti itu," kata dia.

Eks Anak Buah SYL Sebut Oknum BPK Minta Rp12 Miliar Demi Terbitkan WTP Kementan

KY antara lain akan mempertanyakan soal tidak digunakannya keterangan saksi ahli balistik dan forensik oleh hakim. Bukti lain yang diduga diabaikan adalah pakaian yang dikenakan korban Nasrudin Zulkarnain ketika tertembak di kawasan Modern Golf, Tangerang.

Di persidangan, sempat terjadi perbedaan antara keterangan saksi ahli balistik dan forensik. Ada perbedaan analisis mengenai kecocokan peluru yang bersarang di kepala Nasrudin dengan senjata yang digunakan. Perbedaan juga berkaitan dengan luka tembak di kepala Nasrudin.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Februari 2010 lalu. Putusan hakim di tingkat banding dan kasasi menguatkan vonis di tingkat pertama. Antasari divonis bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Jery Hermawan Lo. Dia dituding merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin. Antasari kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. (kd)

Gubernur BI Perry Warjiyo di Taklimat Media Perkembangan Ekonomi Terkini Bank Indonesia

Bank Indonesia: Modal Asing Masuk Rp 22,84 Triliun Imbas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, aliran modal asing saat ini telah kembali masuk ke pasar keuangan domestik sebesar Rp 22,84 triliun pada pekan pertama-kedua Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024