Panglima TNI: Tentara Dilarang Masuk Bisnis

Rio Mendung Thalieb
Sumber :
  • VIVAnews/ Dedy Prihatmojo

VIVAnews - Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb tidak lagi menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Rio merupakan komisaris PT Sarwahita Global Management, perusahaan yang didirikan Malinda Dee atau Inong Malinda, tersangka kasus penilepan dana nasabah Citibank. Rio sendiri pernah membantah aktivitasnya ini bagian dari berbisnis.

"Perdebatan soal bisnis TNI ini sudah cukup panjang," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di acara Bakti Sosial Seroja, Bekasi Utara, Jawa Barat, Kamis 14 April 2011.

Panglima TNI menyebut bahwa persoalan bisnis TNI sudah tertuang jelas dalam pasal 39 dan 55 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal 39 disebutkan, prajurit TNI dilarang jadi anggota partai politik dan ikut kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, serta kegiatan untuk dipilih jadi anggota legislatif dan jabatan politis lain.

Menurut Panglima, Rio Mendung sudah mempersiapkan Masa Persiapan Pensiun atau MPP sejak Februari 2011. Setelah pengajuan MPP, Panglima TNI sedang mencari pengganti untuk mengisi kursi terakhir yang dijabat Rio Mendung.

"Namun sampai sekarang masih dalam proses. Harus ada Dewan Kepangkatan dan pejabat tinggi. Memang proses itu belum selesai," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro pernah menjelaskan, anggota TNI aktif diperbolehkan menjabat di perusahaan jika perusahaan itu adalah Badan Usaha Milik Negara. Aturan itu tercantum di dalam UU BUMN. "Yang diperbolehkan UU BUMN itu hanya kalau dia mewakili pemerintah atas nama negara, itu diperintah," ujar Purnomo di Kantor Presiden, Selasa, 12 April 2011.

Purnomo kemudian mencontohkan adanya anggota TNI yang menjadi Komisaris di PT Pal Indonesia, tapi diperbolehkan. "Perintah pemerintah atas nama negara itu untuk melindungi aset negara, PT PAL. Mesti dipisahkan swasta dan BUMN," tutur Purnomo.

Hasil Liga Champions: Comeback PSG dan Borussia Dortmund, Barcelona dan Atletico Madrid Nangis Darah

Rio mengaku bahwa sejak Oktober 2010 dia menjadi Komisaris di PT Sarwahita Global Management (SGM), perusahaan yang juga pernah dimiliki Malinda Dee. Tapi Rio Mendung membantah menerima dana dari PT Sarwahita. Rio membantah kenal Malinda. Menurut dia, aktivitasnya itu tidak termasuk kegiatan berbisnis

Zara, anak Ridwan Kamil.

Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka

Meskipun masih ada yang mengkritiknya, banyak juga yang merasa lega karena putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini tidak memiliki niat untuk berpenampilan terbuka.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024