Kasus Malinda, Polri Periksa Pemilik Showroom

Mobil Ferrari dan Mercy milik Inong Melinda alias Melinda Dee yang disita
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Penyidik Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan kasus pencucian uang yang dilakukan mantan Relation Manager Citibank, Malinda Dee. Kali
ini, penyidik memeriksa pemilik showroom tempat Malinda membeli mobil
mewahnya.

"Hari ini penyidik memeriksa dua showroom terkait pembelian mobil. Sebagai saksi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 April 2011.

Tapi Anton tak mau menyebutkan identitas orang yang diperiksa itu, termasuk nama showroomnya. Yang pasti, kata Anton, showroom itu berada di Jakarta.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

"Berapa mobilnya bisa cari sendiri," ucapnya. (Lihat  link foto ini untuk melihat mobil-mobil mewah Malinda)

Malinda dilaporkan oleh Citibank telah melakukan penggelapan dana tiga nasabahnya. Dari ketiga nasabah ini, Malinda berhasil mengeruk Rp17 miliar.

Uang hasil kejahatan itu kemudian dialirkan Malinda ke 30 rekeningnya di delapan bank dan dua asuransi. Polri menemukan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli mobil-mobil mewah Malinda.

Salah satu rekening yang dialiri dana hasil kejahatan Malinda adalah milik PT Sarwahita Global Managemen di Bank Mega. Polisi menemukan Malinda mengalirkan dana nasabah Citibank ke rekening PT Sarwahita sebesar Rp2 miliar pada 13 Agustus 2009. (umi)

Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Kemnaker mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024