- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Penyidik Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan kasus pencucian uang yang dilakukan mantan Relation Manager Citibank, Malinda Dee. Kali
ini, penyidik memeriksa pemilik showroom tempat Malinda membeli mobil
mewahnya.
"Hari ini penyidik memeriksa dua showroom terkait pembelian mobil. Sebagai saksi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 April 2011.
Tapi Anton tak mau menyebutkan identitas orang yang diperiksa itu, termasuk nama showroomnya. Yang pasti, kata Anton, showroom itu berada di Jakarta.
"Berapa mobilnya bisa cari sendiri," ucapnya. (Lihat link foto ini untuk melihat mobil-mobil mewah Malinda)
Malinda dilaporkan oleh Citibank telah melakukan penggelapan dana tiga nasabahnya. Dari ketiga nasabah ini, Malinda berhasil mengeruk Rp17 miliar.
Uang hasil kejahatan itu kemudian dialirkan Malinda ke 30 rekeningnya di delapan bank dan dua asuransi. Polri menemukan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli mobil-mobil mewah Malinda.
Salah satu rekening yang dialiri dana hasil kejahatan Malinda adalah milik PT Sarwahita Global Managemen di Bank Mega. Polisi menemukan Malinda mengalirkan dana nasabah Citibank ke rekening PT Sarwahita sebesar Rp2 miliar pada 13 Agustus 2009. (umi)