Teror Bom Tak Terkait UU Intelijen

Pasca ledakan bom di Cirebon.
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Direktur Analisis dan Strategi Kementerian Pertahanan, Brigjen Paryanto membantah berbagai wacana yang mengaitkan aksi teror bom dengan adanya Rancangan Undang-undang (UU) Intelijen.

"Wah, saya kira tidak," kata Paryanto usai diskusi yang diadakan Hizbut Tahrir Indonesia dengan tema UU Intelijen Baru: Kebangkitan Tirani dan Rezim Represif? di Wisma Antara, Jakarta, Minggu 17 April 2011.

Namun justru, kata Paryanto, intelijen harus dibuat kuat mengantisipasi berbagai kejahatan seperti teroris. "Sebab, kalau intelijen lemah, negaranya juga pasti lemah," ujarnya.

Aksi teror bom, baik bom buku, dan bom bunuh diri yang marak terjadi di tanah air, menurutnya disebabkan masih kuatnya doktrin gembong teroris Noordin M Top. "Noordin M Top membentuk embrio-embrio mendidik orang, itu masih dijalani sampai saat ini," kata Paryanto.

Paryanto juga menilai, tak masuk akal jika aksi teror bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon dikatakan sebagai dendam pribadi atau aksi balas dendam.

"Karena masalah pribadi, masa orang mau sih bunuh diri. Untuk membuat orang bisa melakukan bom bunuh diri itu tidak gampang, harus melalui proses yang panjang, sehingga orang rela untuk melakukan itu," tuturnya.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Paryanto mengatakan teroris hingga saat ini telah berhasil menjalankan misinya membuat kekacauan di tengah masyarakat. Namun, kata dia, hingga saat ini, aksi teror bom dengan kekuatan kecil, belum mengancam stabilitas negara secara keseluruhan.

Menurut Paryanto, tujuan teror itu hanya untuk menunjukkan eksistensi bahwa teroris masih ada di Indonesia. Selain itu, tujuan dari aksi teror bom dengan skala kecil itu untuk membuat ketakutan dan kecemasan di tengah masyarakat.

"Bom paku dan sebagai macam itu kan bukan suatu keahlian dan material yang menakutkan. Tapi kalau kemudian, dia punya bahan peledak modern,
juga dilakukan secara intelek, itu terorganisir. Tapi kemarin itu kan kayaknya tidak," katanya.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024