Sidang Kasus Terorisme

Dua Saksi Ahli Dari Solo Dihadirkan di Sidang

Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • AP Photo/ Irwin Fedriansyah

VIVAnews – Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir akan kembali dilaksanakan hari ini, Senin, 18 April 2011, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya ialah untuk mendengarkan keterangan dua saksi ahli dari Jawa Tengah yang diminta oleh Ba’asyir.

“Sebelumnya, kita minta dihadirkan beberapa saksi. Dan kemudian oleh Majelis Ulama Surakarta direkomendasikan dua saksi ahli ini,” kata salah satu pengacara Ba’asyir, Ahmad Michdan, dari Tim Pengacara Muslim.

Kedua saksi ahli itu, yakni Ketua Komisi Hukum Syariah Majelis Ulama Surakarta Nasrudin Baidan dan pengasuh Ma’had Al Islam Kebumen Mudzakir atau Abdul Fakih Mudzakir.

Michdan mengungkapkan, saksi ahli ini akan memberikan penjabaran mengenai i'dad serta jihad. Penjelasan dari dua ahli agama ini, tambah Michdan, diharapkan dapat meluruskan keterangan ahli agama yang dalam persidangan sebelumnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Ba'asyir didakwa terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia. Dia diduga berperan sebagai donatur pelatihan militer di Aceh. Dikenakan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Ba'asyir terancam hukuman mati.

Ramalan Jayabaya Soal Perang Dunia Ketiga, Bakal Terjadi di 2024 Karena Iran vs Israel?
Ilustrasi kucing sakit (kudis)

5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kucing Peliharaan

Memiliki kucing peliharaan mungkin menjadi pengalaman yang menyenangkan, tetapi seperti halnya manusia, kucing juga rentan terhadap berbagai penyakit yang menyerang.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024