Arga Tirta Disidang Lagi Kasus Century

Arga Tirta Kirana (berkerudung) didampingi kuasa hukumnya
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kedua Arga Tirta Kirana, ibu dari blogger dan penulis buku Alanda Khariza. Arga sebelumnya sudah divonis bersalah dalam pengucuran kredit fiktif PT Bank Century Tbk. Arga divonis tiga tahun penjara dalam perkara itu.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menjerat Arga bersama Kepala Cabang Bank Century Senayan, Linda Wangsa Dinata, Wakil Dirut Bank Century Hamidi, serta seorang karyawan Bank Century dengan tiga dakwaan alternatif.

Menurut Jaksa, keempat terdakwa, bersama Robert Tantular, Hermanus Hasan Muslim dan Toto Kuntjoro telah membuat laporan fiktif transaksi penjualan 44 unit kavling tanah, yang merupakan Agunan Yang Diambil Alih atau AYDA milik Bank Century melalui PT Tirtamas Nusa Raya. Tirtamas merupakan pengelola AYDA dengan mengucurkan kredit tanpa bunga.

"Bahwa adanya laporan fiktif transaksi itu mengakibatkan PT Bank Century mengalami kerugian sebesar Rp75.064.000.000," kata Jaksa Penuntut Umum, Y Darmaputra dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 19 April 2011.

Atas dakwaan itu, Ketua Majelis Hakim Marsudin Nainggolan meminta tanggapan kepada para terdakwa. Kuasa hukum Arga pun menyatakan akan mengajukan nota keberatan yang akan disampaikan pada persidangan berikutnya.  "Kami akan menyampaikan eksepsi," kata salah satu kuasa hukum Arga dari tim pengacara Humphrey Djemat.

Daftar Sepeda Motor Baru Suzuki April 2024

Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Usai sidang, Arga mengatakan, perkara ini tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya. Arga pun membantah semua dakwaan jaksa. "Itu dilakukan atas perintah Robert Tantular," kata Arga.

Tiga dakwaan yang menjerat Arga yakni pasal 49 ayat 1 huruf a UU no 7 tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 19 tahun 1998 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Rivera Outbound & Edutainment Bogor

Intip Wahana Baru Rivera Edutainment Park Bogor, Serunya Kumpul Keluarga Sambil Outbound

Semua wahana permainan di Rivera dilengkapi dengan alat pengaman yang sesuai standar, dan pastinya aman dan nyaman untuk pengunjung.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024