Dinonaktifkan Sebagai Jaksa, Apa Kata Cirus?

Kesaksian Cirus Sinaga
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arif menonaktifkan Cirus Sinaga dari lingkungan kejaksaan. Namun, Basrief belum menandatangani surat penonaktifan itu.

Cirus yang sedang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri tampaknya telah mengetahui penonaktifan dirinya. Lantas, bagaimana tanggapan Cirus?

"Tidak ada masalah. Nanti kan kelihatan di sidang bebas atau tidak," kata pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak, menirukan kliennya ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 April 2011.

Sebagai informasi, Cirus dituduh telah menghalang-halangi penuntutan perkara pencucian uang, penggelapan, dan korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Cirus diduga telah menghilangkan pasal korupsi yang dijeratkan kepada Gayus.

Perkara Gayus itu disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Akibatnya, Gayus hanya divonis satu tahun dengan masa percobaan alias bebas. Perkara itu kemudian mencuat sebagai kasus mafia hukum setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji membongkarnya.

Selain itu, Cirus diduga memalsukan Rencana Penuntutan (Rentut) perkara Gayus. Pemalsuan itu mencuat dari pengakuan Gayus saat disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus saat itu mengaku mendapat berkas rentut dari Cirus melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung.

Menilai dugaan-dugaan yang dituduhkan kepadanya, Cirus dan tim pengacaranya bersikukuh bahwa segala tuduhan itu tidak benar dan tak ada bukti sama sekali. "Kalau saya tetap berpendapat, tidak ada alat bukti. (Tuduhan) itu kan cuma Gayus yang ngomong di sidang," kata Tumbur.

Dia menambahkan, pemeriksaan perkara korupsi Cirus terkait menghalang-halangi penuntutan Gayus diklaimnya mengalami kemacetan, tak mengalami kemajuan. "Masih bolak balik soal harta. Katanya ini pemeriksaan terakhir mau dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.

Demikian juga terkait tuduhan pemalsuan rentut. "Rentut kan tidak ada buktinya. Tidak ada yang jalan," ujar Tumbur.

Jika macet, apakah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh polisi akan dihentikan? "Tidak tahu, SP3 tidak, jalan juga tidak. Berkas setahu saya tidak pernah dikirimkan," kata Tumbur.

Terkait penahanan Cirus pun, Tumbur mengatakan polisi sebenarnya tak punya alat bukti yang kuat. Namun demikian, Cirus tak mau mengajukan penangguhan penahanan.

Animo Tinggi Masyarakat ke Indonesia U-23 Harus Dijaga, tapi Arahnya Positif

Lantas, apakah akan mengajukan praperadilan atas penahanan itu? "Kami masih pikirkan itu. Saya kan harus tanya klien saya," kata Tumbur. (art)

Ria Ricis dan Teuku Ryan

Drama Pernikahan Ria Ricis: Terbongkar Alasan Ibunda Teuku Ryan Sempat Tak Beri Restu

Ternyata ibunda Teuku Ryan sempat tidak merestui putranya untuk menikahi Ria Ricis, kenapa?

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024