Gamawan: Perda Ahmadiyah Digugat ke MA, Bagus

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyilakan Perda Ahmadiyah di Jawa Barat, Sumatra Barat, Banten dan Pandeglang digugat ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya kira itu suatu langkah yang baik, yang harus kita hormati," kata Gamawan usai diskusi tentang Otonomi Daerah di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 20 April 2011.

Menurut Gamawan, soal Perda Ahmadiyah memang sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, sebab jika hanya diperdebatkan tidak akan ada habisnya. "Biar nanti dinilai pengadilan, ini betul atau tidak," kata Gamawan.

Mantan Gubernur Sumatra Barat ini berharap, apabila pengadilan sudah memutuskan, maka nantinya tidak ada lagi perdebatan soal Perda Ahmadiyah. "Kalau sudah putusan pengadilan bisanya orang taat semua," ujar Gamawan.

Sebelumnya Mendagri sudah melakukan evaluasi terhadap Perda tersebut, dan hasilnya, tidak perlu dipermasalahkan lagi. "Tapi kan bisa saja Kemendagri dianggap salah," ujarnya.

Kemendagri beranggapan, Perda tersebut masih dalam kerangka SKB yaitu dalam rangka pembinaan, dan pengawasan. "Tapi kalau pengadilan mengganggap salah, itu silakan," ujarnya.

Gamawan mengungkapkan, sesuai dengan UU no 32 tahun 2004, jika pemerintah pusat sudah melimpahkan penyelesaian permasalah ke daerah, maka itu menjadi kewenangan daerah. Sedangkan, untuk SKB ini, pemerintah pusat menugaskan gubernur, bupati dan walikota sehingga beralih jadi kewenangan daerah. "Tapi hanya sebatas SKB, bukan kewenangan keagamaan dalam arti keseluruhan," ujar dia.

Pendaftaran uji materiil atas empat Perda dimasukkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat ke MA hari ini. "Kebijakan lokal tersebut di beberapa daerah telah dijadikan alat legitimasi dan justifikasi untuk melakukan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah," kata Erna  Ratnaningsih, Ketua Badan Pengurus YLBHI, salah satu lembaga yang menggugat.

Di dalam berbagai laporan independen termasuk laporan YLBHI-LBH, laporan Komnas HAM 2006 menyebutkan bahwa Fatwa MUI dan kebijakan lokal (SKB dan Perda) telah dijadikan alat pembenaran dan pengesahan untuk melakukan kekerasan atas massa Ahmadiyah.  Terbukti ada 56 kasus tindakan kekerasan yang berbentuk pendataan yang diikuti dengan pemaksaan keluar dari Ahmadiyah, pengambilpaksaan iman dan khatib Salat Jumat di masjid Ahmadiyah, penyegelan masjid Ahmadiyah dan lain-lain. (sj)

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik
Duel AC Milan vs AS Roma

Prediksi Liga Europa: AS Roma vs AC Milan

Duel AS Roma vs AC Milan dalam Perempat Final Liga Europa leg kedua di Stadion Olimpico, Jumat 19 April 2024, pukul 02.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024