- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Selain menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap dua orang lagi yang diduga bekerjasama dengan Wafid.
Menurut informasi yang dihimpun VIVAnews.com, Kamis, 21 April 2011, kedua orang yang ditangkap KPK bersama Wafid tersebut salah satunya merupakan seorang pengusaha. Sementara satu orang lagi hanya bertugas sebagai perantara yang mempertemukan Wafid dan pengusaha tersebut.
Wafid sendiri dikabarkan menerima dana suap sebesar Rp2 miliar. Namun kebenaran mengenai hal tersebut belum bisa dipastikan karena pimpinan KPK belum ada yang bisa dihubungi. Saat ini, proses pemeriksaaan terhadap Wafid dan dua orang lainnya masih terus berjalan.
Sebelumnya, KPK mengakui telah menangkap Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram (ralat berita sebelumnya yang menyebutkan jabatan Wafid adalah Sekretaris Menpora), malam ini. Wafid ditangkap karena diduga tengah bernegosiasi dengan seseorang dan menerima suap.
Wakil Ketua KPK M. Jasin membenarkan penangkapan itu. "Ya benar, tapi keterangan lebih lanjut nanti akan disampaikan," katanya saat dihubungi VIVAnews.com.
Menurut informasi yang dihimpun VIVAnews.com, Wafid ditangkap di kantornya di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada pukul 19.00 WIB. Saat ini proses pemeriksaan Wafid masih terus berlangsung.
Wafid diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlah uang yang diterima Wafid.