VIVAnews - Mabes Polri menetapkan kamerawan Global TV, IF sebagai tersangka terkait aksi teror bom di Serpong. Dalam jaringan itu, IF diminta melakukan peliputan aksi bom yang akan diledakkan pada perayaan Paskah, Jumat 22 April.
Lantas, bagaimana IF itu terlibat jaringan teroris? Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan IF direkrut oleh pimpinan jaringan berinisial P. "IF diajak oleh P, pernah dua kali pertemuan," kata Boy di Jakarta, Sabtu 23 April 2011.
Boy mengatakan IF bertemu P sebelum peristiwa bom buku marak pada Maret yang lalu. IF, kata Boy, diberikan informasi tentang aksi bom dan diminta meliput oleh P. "IF dan P sifatnya menyampaikan, informasi yang disampaikan akan ada aksi teror terutama pada hari Jumat, ditawarkan pada IF, informasi ini sifatnya peliputan," kata Boy.
Menurut Boy, keterlibatan IF sendiri mulai tercium sebelum terjadinya teror bom buku tersebut. "Sejak bom buku. Sebelumnya, belum pernah dijadikan DPO oleh Densus 88," kata dia.
Boy menambahkan polisi masih mendalami hubungan antara IF dan P. Sementara, kata dia, IF hanya berhubungan dengan P dalam jaringan teroris ini. "Sementara hanya dengan P, sama yang lainnya belum diketahui," kata dia.
Namun demikian, kata Boy, IF masih mungkin dibebaskan jika dalam pemeriksaan tidak terbukti bersalah. "Apakah IF melanggar UU terorisme, tunggu waktu 7 X 24 jam. Bisa terbukti kesalahannya, jika ada alat bukti yang cukup atau tidak. Tapi kalau masa 7 X 24 jam tidak terbukti nanti akan dikembalikan, tidak dilanjutkan dengan penahanan," kata Boy.
Mengenai penangkapan IF, Corporate Secretary PT MNC Group, Arya Mahendra Sinulingga, mengakui sudah mendapat kabar mengenai penangkapan salah seorang wartawannya.
Menurut Arya, pihaknya sudah mengonfirmasi ke Mabes Polri soal penangkapan tersebut. "Setelah dilihat namanya memang sama, tapi kami meminta kepastian secara fisik. Nama kan bisa saja sama," kata Arya saat dihubungi VIVAnews.
Yang jelas, hingga kini pihak keluarga karyawan Global TV itu pun tidak tahu keberadaannya hingga kini, dan yang bersangkutan juga tidak muncul di kantor sejak Jumat kemarin.
Arya mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan pemeriksaan oleh polisi. "Kami akan klarifikasi hingga jelas semuanya," katanya.
Sebelum penangkapan ini, polisi juga membekuk 19 orang tersangka pelaku teror bom buku di empat tempat berbeda, yakni di Pondok Kopi Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Bekasi. (sj)
Sumber :
Baca Juga :
Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Viral di media sosial, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polda Jawa Barat 7-VIII terlibat kecelakaan di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).
Terbongkar! SYL dan Istri Beli Dua Tas Mewah Dior Senilai Rp 105 Juta Pakai Uang Kementan
Nasional
7 Mei 2024
Eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra bersaksi di sidang kasus korupsi Kementan RI.
Dua pemuda tanggung berinisial ASP (18 tahun) dan AA harus mendekam dalam tahanan setelah disangka memerkosa DBA, siswi sebuah SMP asal Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya
Gambar-gambar tersebut beragam, dari tentara Israel yang tersenyum dan mengacungkan senapan di depan matahari terbenam hingga konten yang lebih sadis
Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Pasuruan Tertabrak KA Pandalungan, 4 Orang Tewas
Nasional
7 Mei 2024
Polisi merilis identitas 4 korban yang tewas imbas kecelakaan mobil Kijang Vs KA Pandalungan di Pasuruan, Jatim.
Selengkapnya
Partner
Pilkada Lamongan 2024: Yuhronur Efendi Daftar di PDIP, Ketua PKB Daftar di NasDem
Jatim
12 menit lalu
Yuhronur Efendi saat mendaftar di PDIP sengaja membawa puluhan seniman dan pemuka lintas agama sebagai simbol kerukunan di Indonesia khususnya Lamongan.
Giovanna Milana Bukan Bestie Megawati Hangestri di Red Sparks Musim Depan, Siapa Penggantinya?
Wisata
14 menit lalu
Kabar mengejutkan datang dari tim voli Red Sparks yang memastikan bahwa Giovanna Milana tidak akan kembali ke Korea musim depan. Hal ini membuka kesempatan bagi Megawati
Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT membantu mengurangi risiko pangan. Tahap ketiga BPNT 2024: Program BPNT berl
Tuntutan Sidang TPPO Terbit Rencana Ditunda, JPU Tak Dapat Tunjukkan Surat Sakit
Medan
20 menit lalu
Sidang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin selaku Bupati Langkat nonaktif yang beragendakan mendengar tuntutan, ditunda.
Selengkapnya
Isu Terkini