TPM Siap Bantu Tersangka Bom Buku

Pengacara Amrozi cs, Ahmad Michdan di Penyeberangan Nusakambangan
Sumber :
  • VIVAnews/Elin Yunita

VIVAnews – Dari tiga keluarga tersangka bom buku yang meminta Tim Pengacara Muslim menjadi kuasa hukum mereka, baru satu keluarga yang secara resmi mengajukan permohonan. Ketiga tersangka itu, berinisial F, S, dan IF.

“Jadi, sekarang kami masih meminta mereka melengkapi identitas diri, lalu juga memberikan sedikit riwayat hidup TSK (tersangka), juga bagaimana proses penangkapannya,” kata Achmad Michdan, salah satu anggota TPM, Senin, 25 April 2011.

Setelah semua berkas dilengkapi, Michdan mengatakan, TPM akan mewawancarai ketiga keluarga itu. Wawancara ini, kata Michdan, tujuannya antara lain untuk mendalami kasus terlibat jaringan teror bom buku yang dituduhkan kepada ketiga tersangka.

Berdasarkan hasil pendalaman itu, Michdan melanjutkan, TPM akan memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada ketiga keluarga itu atau tidak.

“Itu semua prosedur standar ya. Tapi, biasanya kalau diminta bantuan seperti itu, kami akan memberikan pertolongan, setidaknya mereka kan punya hak praduga tak bersalah,” kata Michdan.

Michdan juga mengungkapkan, seandainya nanti menjadi pengacara kelurga, TPM belum tentu bisa langsung menemui para tersangka. Sebab, berdasarkan pengalaman, setelah tersangka ditangkap, biasanya mereka akan dibawa polisi terlebih dulu untuk pendalaman kasus dalam tempo 7 x 24 jam.

“Biasanya, tersangka diajak Densus untuk muter-muter ke mana-mana. Kalau kita tanya dimana tersangka, mereka (Densus) biasanya bilang sedang melakukan pendalaman,” katanya.

Seperti diketahui, polisi menangkap 21 tersangka jaringan pelaku bom buku di tujuh tempat. Jaringan ini juga yang disinyalir mempersiapkan peledakan bom di dekat Gereja Christ Cathedral, akhir pekan lalu. Mereka ditangkap di Rawamangun, Kramatjati, dan Pondok Kopi, (semuanya di Jakarta Timur), Aceh, Gunung Sindur di Bogor, Bekasi, serta Tangerang. (umi)

Bos Apple Sebut Indonesia Tempat yang Bagus untuk Berinvestasi
Pendeta Gilbert Lumoindong

Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Pendeta Gilbert

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama usai video ceramahnya viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024