KY: Patrialis Kurang Banyak Baca

Patrialis Akbar
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh membantah pernyataan Menkum HAM Patrialis Akbar yang mengatakan KY hanya berwenang untuk memeriksa terkait kode etik hakim, bukan pokok perkara.

Pernyataan Patrialis disampaikan saat dimintai tanggapan soal proses eksaminasi perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terpidana, Antasari Azhar. KY menemukan dua kejanggalan dalam putusan hakim tersebut.

Menurut Imam, dari awal KY sudah menyatakan hanya akan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim perkara Antasari. "Pak Patrialis kurang baca saja karena dia tidak tahu apa yang kita lakukan," kata Imam di Gedung KY, Jakarta, Senin 25 April 2011.

Imam mengungkapkan, selama ini KY tidak pernah melampaui tugas dan kewenangannya yaitu untuk menjaga keluhuran martabat hakim. "Itu pun kita ambil dari code of conduct dari MA. Kita tidak karang sendiri, maka itu Patrialis perlu banyak baca lagi," tambahnya.

Imam pun menegaskan, pernyataan Petrialis tersebut tidak akan menyurutkan semangat KY dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, terutama dalam menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim perkara Antasari. "Saya kira komentar Patrialis tidak akan mempengaruhi, kami kan bukan bawahan Menkum HAM, kami mandiri," ujarnya.

Imam beranggapan, komentar itu dilontarkan karena Patrialis kurang membaca lengkap tentang apa yang dilakukan KY. "Atau staf ahlinya tidak memberi informasi atau masukan gitu saja," jelasnya.

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara
Anwar Usman, saat memimpin sidang MK putusan gugatan batas usia capres-cawapres.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

Mahkamah Konstitusi menegaskan hakim konstitusi, Anwar Usman tak dapat menangani perkara yang diajukan PSI di sidang sengketa Pileg.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024