Broker Proyek Menpora Bungkam Usai Diperiksa

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Usai diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perantara kasus proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games Palembang, Mirdo Rosalina Manulang, bungkam. Hal ini sebelumnya juga dilakukan oleh salah satu direktur di PT Duta Graha Indah Mochammad El Idris.

Rosa, sapaan akrabnya, keluar dari kantor KPK mengenakan blus batik hijau tanpa mengatakan apa pun sambil terus menyunggingkan senyum. Wanita berusia 30 tahunan, berambut pendek dan berkacamata ini pun langsung memasuki mobil tahanan yang akan mengantarkannya menuju Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 21 April malam, menangkap Wafid, Sekretaris Menpora, bersama dengan dua orang lainnya berinisial MRM dan MEI. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.

KPK sendiri telah resmi menahan Wafid dan dua tersangka lainnya, Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris. Wafid dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina ke rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris ke rumah tahanan Salemba.

KPK menjerat Wafid dengan dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga sudah menggeledah kantor Kemenpora dan rekanannya. Dalam penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPK menemukan bukti cek senilai Rp3,2 miliar untuk Wafid. Selain itu, KPK juga menyita dokumen terkait pembangunan wisma atlet tersebut.

Menurut informasi yang dikumpulkan, cek senilai Rp3,2 miliar itu diterima Wafid sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.

Pada penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Sementara dana yang telah digunakan dari anggaran 2011, adalah sebesar Rp125 miliar.

Jumlah pembangunan gedung ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games. Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar. (sj)

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
 Ilustrasi sedekah

Inspirasi Membantu Sesama

"Kami berharap kegiatan ini tak hanya menjadi sekadar acara, tetapi juga menjadi momentum untuk menginspirasi orang lain agar turut berpartisipasi dalam membantu sesama."

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024