Mantan Pengikut: Jadi Sorotan, NII Tiarap

Ilustrasi Hipnotis
Sumber :

VIVAnews -- Negara Islam Indonesia (NII) kini jadi sorotan akibat kasus pencucian otak atau doktrinisasi yang diduga dilakukan kelompok itu.

Mantan pengikut NII sekaligus pendiri situs NII Crisis Centre, Ken Setiawan mengatakan, gencarnya pemberitaan media ikut mempengaruhi organisasi ini. "Dalam beberapa minggu mereka vakum, tidak melakukan perekrutan, tiarap. Kalaupun ada, mereka tak pakai pola hijrah atau penanggalan kewarganegaraan RI. Katakanlah, mereka Siaga I," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Senin 25 April 2011 malam.

Berdasarkan investigasi, Ken menambahkan, sorotan masyarakat juga membuat pundi-pundi uang NII berkurang. "Untuk jaringan kotak amal di ATM atau pom bensin berkurang omzetnya. Masyarakat yang sudah tahu dari media bahkan mencemooh (penghimpun sumbangan). Ini pukulan telak bagi mereka."

Berkurangnya jumlah dana berakibat NII harus melakukan perubahan besar-besaran dalam strukturnya. "Struktur dipersempit agar pengeluaran pejabat negara berkurang. Misalnya, seseorang yang menduduki jabatan kepala desa, menjadi jemaah biasa," kata dia. "Pemberitaan media luar biasa, banyak pengikut yang sadar, orang tua yang kehilangan anak mulai melakukan identifikasi."

Namun, tambah dia, ada juga akibat negatifnya. Misalnya, orang tua melarang anaknya ikut organisasi keagamaan Islami. "Itu negatif, padahal rohis (kerohanian Islam) adalah sesuatu yang baik, gara-gara NII, orang jadi takut pada Islam. Ini pembusukan Islam dari dalam," tambah Ken.

Dijelaskan Ken, meski diserang banyak pihak, NII tak akan berhenti melakukan perekrutan. Sasaran mereka ke semua golongan: buruh, karyawan, mahasiswa, bahkan artis.

Ken bahkan mengaku pernah merekrut pembantu rumah tangga, sopir, dan satpam sebuah apartemen. Mereka lantas digunakan sebagai alat untuk mendapatkan uang dengan cara ilegal demi NII: mencuri. Pola perekrutan mereka menggunakan persaudaraan, persahabatan, atau kesamaan asal daerah.

Dengan keyakinan yang ditanamkan, bahwa mereka harus berjuang demi berdirinya NII, para pengikut diwajibkan mengumpulkan uang dalam jumlah banyak. Yang ekstrim, tak jarang mereka menipu orang tua dan orang lain, atau bahkan mencuri.

Bukankah menipu dan mencuri itu hukumnya haram? Menurut Ken, bahkan merokokpun dilarang dalam Undang Undang NII. Mereka bahkan punya proses persidangan atau taklim. Namun, "jika sudah bayar denda maka dosa hilang. Misalnya merokok ada dendanya Rp30 ribu. Demikian juga perbuatan dilarang lainnya seperti zina."

Menurut Ken, legalisasi perbuatan-perbuatan yang sejatinya dilarang adalah modus untuk menipu para jamaah untuk mengeluarkan sejumlah uang. "Semua yang tidak boleh, dihalalkan asal ada uang."

Namun, tak mudah untuk memperkarakan NII secara hukum. "Kalau dijerat dengan makar, apa buktinya, tak ada KTP, tak ada bendera. Kalau dijerat pasal penipuan, tak ada yang melapor," kata dia.

Dugaan cuci otak oleh NII mengemuka, salah satunya terkait kasus Lian yang sempat dinyatakan hilang sejak 7 April 2011 lalu. Hingga akhirnya, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua, Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan Lian di Masjid At-Taawun, Puncak, Bogor. Saat ditemukan, Lian dalam kondisi hilang ingatan, serta tidak punya identitas diri. Juga dugaan cuci otak yang dialami sejumlah mahasiswa di Malang, Jawa Timur. (sj)

Bukan Cuma Biar Adem, Tidur Telanjang Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan
WNA perempuan asal Jerman Laura Weyel - foto: Tangkapan Layar Instagram

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024