Susu Berbakteri, Pengadilan Panggil Menkes

Endang Rahayu Sedyaningsih
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Selasa, 26 April 2011, memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Menkes diminta memenuhi panggilan pengadilan aan maning atau peringatan pengadilan untuk melaksanakan putusan secara sukarela.

Beberapa waktu lalu, Menteri Endang mengatakan akan memenuhi panggilan bila panggilan itu ditujukan untuk Menkes, bukan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan surat panggilan yang juga diterima penggugat, David ML Tobing, panggilan hari ini memang ditujukan untuk pemerintah cq Menkes.

"Berarti, tidak ada alasan Menkes untuk tidak hadir. Sedangkan untuk Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) dan IPB (Institut Pertanian Bogor), panggilannya itu kepada IPB," kata David Tobing kepada VIVAnews.com.

Berdasarkan surat ketetapan aan maning pengadilan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syahrial Sidik, menyatakan agar pihak yang dipanggil segera melaksanakan isi putusan dalam jangka waktu paling lama delapan hari, terhitung sejak pemberian aan maning. "Panggilannya jam 10 pagi," kata David.

Surat penetapan itu juga agar IPB, Badan POM, dan Menkes dapat hadir untuk diberi peringatan agar mengumumkan daftar-daftar susu yang terkontaminasi bakteri enterobacter sakazakii.

Kisruh susu berbakteri muncul saat Institut Pertanian Bogor merilis hasil penelitian terhadap sejumlah sampel susu yang beredar di pasaran tahun 2003-2006. Hasilnya, sejumlah merek terkontaminasi bakteri sakazakii

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

David yang memiliki dua bayi pun menggugat agar Menkes RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta IPB mengumumkan merek susu tersebut pada 2008. Di tahap Kasasi, Mahkamah Agung memerintahkan agar Menkes RI cs mengumumkan hasil penelitian tersebut. Namun, dengan berbagai alasan para tergugat menolak mengumumkan dan malah mengajukan peninjauan kembali.

Sidang kasus korupsi  (Foto ilustrasi)

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Hakim mencecar saksi sampai tidak berkutit di kasus korupsi Tol MBZ. Dalam hal itu juga diketahui kalau tender sudah disetting siapa pemenangnya. Membuat hakim jadi heran

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024