- kaskus
VIVAnews - Markas Besar Polri akhirnya membenarkan penangkapan artis Andhika Gumilang, yang juga suami siri Malinda Dee alias Inong . Saat ini, bintang iklan rokok yang terkenal dengan tag 'Mana Ekspresinya?' itu sudah menjadi tersangka.
"Hari ini masih diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Rabu 27 April 2011.
Menurut Boy, Andhika menikmati dana dari tersangka kasus penilapan dana nasabah Malinda Dee senilai Rp311 juta. Total dana yang ditilap Malinda saat ini sekitar Rp20 miliar.
"Ancaman minimal 5 tahun penjara maksimum 15 tahun penjara," kata Boy. Dengan dugaan itu, Andhika Gumilang akan dikenai denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp15 miliar.
Dalam kasus ini Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Inisial kedua tersangka ini adalah N dan R. Kedua orang ini merupakan karyawan Citibank. (umi)