- picasaweb.google.com
VIVAnews - Polda Metro Jaya terus memantau gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta. Kepolisian pun telah memetakan tempat-tempat yang dijadikan sebagai kantong gerakan yang meresahkan warga ini.
"Ada di wilayah-wilayah pinggiran," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 April 2011. "Di Bekasi, di Pondok Gede dan sekitarnya, serta Tangerang. Seluruhnya sudah termonitor oleh kami."
Menurut Sutarman, gerakan NII di Jakarta belum mengarah pada tindakan
makar, masih tergolong pidana biasa.
"Selama ini masih gerakan-gerakan seperti itu, mencuci otak, mencari, menipu, sehingga pasal-pasal yang dikenakan pasal-pasal penipuan dan pasal-pasal seperti itu di KUHP," kata dia.
Sutarman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi gerakan-gerakan yang menyesatkan. Terlebih lagi, gerakan NII mengajak orang untuk tidak mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Jangan ada lagi yang menganggap tidak sah kemudian mendirikan negara baru," lanjutnya.