Polri: Andhika Tahu Kejahatan Malinda Dee

Andhika Gumilang, suami siri Malinda Dee (whentrust.blogspot.com)
Sumber :

VIVAnews - Mabes Polri menahan artis Andhika Gumilang. Andhika diduga mengetahui dan ikut menikmati hasil kejahatan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan istri sirinya, Inong Malinda Dee.

"Iya dari keterangan saksi-saksi, tentunya yang bersangkutan tahu," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 27 April 2011. "Karena status yang bersangkutan sebagai suami, jadi kita melihat dari pada aliran dana itu, dari mana kan sudah ada keterangan saksi-saksi."

Andhika yang lahir tahun 1989 itu diduga menerima aliran dana hasil kejahatan Malinda Sebesar Rp311 juta. Uang itu kemudian dibelikan mobil Hummer yang telah disita oleh penyidik. "BB (barang bukti) kendaraan bermotor Mobil Hummer itu," kata Ito.

Ito menambahkan, artis ABG itu telah mengetahui aksi kejahatan Malinda sejak lama. "Sudah lama, kalau masalah penyidikan masih dalam pendalaman, itu saja yang bisa saya sampaikan," kata dia.

Dengan sangkaan itu, polisi menjerat artis iklan dan sinetron itu dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Ancaman juga dalam bentuk denda, minimal Rp100 juta dan maksimal Rp15 miliar.

Malinda, Manager Relation Citibank berusia 47 tahun diduga telah menggelapkan dana nasabahnya. Malinda mengalirkan hasil kejahatannya ke 30 rekening di delapan bank dan 2 asuransi. Polisi telah menyita Rp11 miliar dan empat mobil mewahnya. (umi)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024