VIVAnews - Tuduhan kepada suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang bertambah. Selain diduga terlibat penggelapan dan pencucian uang Malinda, artis kelahiran 1989 itu juga dituduh mempunyai Kartu Tanda Penduduk palsu.
"Penyidik kemarin menemukan adanya sejumlah KTP, ada enam KTP dengan nama Andhika dengan alamat yang berbeda-beda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 April 2011.
Boy mengatakan, keenam KTP ada di sekitar Jakarta. "Ada (juga) di Bogor-Cileungsi," kata Boy.
Boy mengatakan, penyidik belum mengetahui secara pasti motivasi Andhika memiliki KTP sebanyak enam itu. "Kita belum tahu, oleh karena itu kita perlu melihat ada yang harus dikembangkan dengan kepemilikan KTP yang ditemukan bukan ganda lagi ini kan," kata dia. "Kita belum tahu. Ini baru fakta yang terungkap."
Lantas, apakah penyidik akan menjerat Andhika dengan pasal pemalsuan? "Nanti kalau ternyata itu palsu tentu ya terkena dugaan kepemilikan identitas palsu," ujar Boy. "Artinya begini, fotonya benar dia dan alamatnya saja yang berbeda-beda. Nama sementara sama."
Sebelumnya, penyidik Polri telah menahan Andhika terkait kejahatan Malinda Dee. Dia diduga mendapat aliran dana dari Malinda sebesar Rp311 juta yang kemudian dibelanjakan untuk membeli mobil Hummer B 18 DIK. (adi)