Polisi Bekuk 7 Orang "Jaringan Pepi" di Aceh

Rumah mertua Pepi Fernando di Bekasi
Sumber :
  • Dedy Priatmojo

VIVAnews - Polri menangkap tujuh orang lagi di Aceh pada Rabu 27 April 2011 kemarin. Tujuh orang itu masih terkait jaringan bom buku dan bom Serpong yang diduga dirancang Pepi Fernando dan Fadil.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Ini perkembangan penyidikan jaringan Pepi Fernando dan Fadil," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Kamis 28 April 2011.

Menurut Boy Rafli, tujuh orang itu diduga memiliki bahan peledak yang berbahaya. Siapa tujuh orang dibekuk polisi kemarin di Aceh? Berikut nama mereka:

1. J, 28 tahun, asal Bogor, Jawa Barat
2. NZ, 35 tahun, asal Merduati, Banda Aceh
3. MN, 30 tahun, asal Muara Dua, Lhokseumawe
4. MD, 24 tahun, asal Aceh Tamiang
5. SA, 21 tahun, asal Kuala Simpang
6. MF, 33 tahun, asal Aceh Tamiang
7. Z, tidak disebut umur dan asal daerah

"Barang bukti tambahan ditemukan berupa belerang satu karung, isi 15 kilogram," kata Boy. Selain itu, polisi juga menemukan tas tenda, tenda parasut, potongan besi-besi, dan bahan seperti detonator.

Boy menegaskan, mereka yang dibekuk di Desa Gurah Peukan, Aceh, sekitar pukul 04.00 WIB kemarin. Sementara, para tersangka sedang diperiksa di Polda Aceh untuk diungkap keterlibatannya.

Selama dua hari kemarin, polisi menggeledah rumah milik Fadil di Jalan Taman Siswa, Dusun Seroja, Desa Merduati, Banda Aceh. Selama di Aceh, Pepi tinggal di rumah ini.

Di lokasi ini, polisi menemukan bom ditanam satu meter di dalam tanah. Bom itu ditanam Pepi di bawah lemari sebuah kamar. Fadil adalah rekan kuliah Pepi di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. (Laporan Nur Eka Sukmawati).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024