- Antara/ Ampelsa
VIVAnews - Polisi menduga bom yang ditemukan di Aceh milik jaringan Pepi Fernando telah dicoba untuk diledakkan. Bahan-bahan bom itu ditemukan di rumah tersangka M. Fadhil yang telah ditahan Mabes Polri.
"Sepertinya sudah sebagian, karena banyak yang tidak utuh lagi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 April 2011.
Namun, polisi terus menelusuri apakah bom itu yang dibawa ke Jakarta dan apakah dipakai di tempat lain. "Ini yang nanti kami harapkan bisa ditemukan, siapa saja yang ikut dalam rangka mendistribusikan bahan peledak itu," kata dia.
Polisi kemarin menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan Pepi di Aceh. Mereka adalah J (28) asal Bogor, MZ (35) asal Merduati, MN (30) asal Muara Dua Lohk Seumawe Aceh, MD (24) asal Aceh Tamiang, MF (33) asal Aceh Tamiang, SH (21) asal Kuala Simpang, dan Z.
Barang bukti yang ditemukan berupa belerang 1 karung isi 15 kg, tas tenda, tenda parasut, potongan-potongan besi, dan bahan seperti detonator. Ke-7 orang tersebut di tangkap di Desa Gurah Peukan pada pukul 04.00 WIB. "Sementara para tersangka sedang di periksa di Polda Aceh untuk di ungkap keterlibatannya," kata Boy.