Isu Teror dan NII, Media Harus Tanggung Jawab

Paket Bom Kalibata
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Isu teror bom dan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) jadi pemberitaan hampir di semua media. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) minta media pun ikut bertanggung jawab dengan tidak hanya memberitakan kehebohan isu-isu tersebut. 

"Tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut membentengi masyarakat dari gerakan-gerakan yang mengancam Pancasila dan NKRI,” kata  komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad di Jakarta, Senin 2 Mei 2011.

Menurutnya, isu terorisme, NII dan lainnya merupakan bentuk penggerusan nasionalisme terhadap NKRI sehingga media --khususnya  lembaga penyiaran radio dan televisi-- diharapkan ikut menebarkan rasa kebangsaan dan membangun jati diri bangsa.

Untuk itulah, dalam bentuknya yang sederhana KPI telah mengatur dalam pasal 45 Pedoman Perilaku Penyiaran tentang kewajiban lembaga penyiaran untuk membuka dan menutup program siaran dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hal ini dimaksudkan supaya semangat dan nilai kebangsaan menggaung di tengah masyarakat. Idy menambahkan akan sangat luar biasa apabila setiap lembaga penyiaran televisi dan radio di seluruh Indonesia menepati aturan ini. ”Pentingnya hal ini akan sangat terasa bila kita berada di daerah perbatasan, semisal Nunukan, NTT, Batam atau Papua,” ungkapnya.

Selain menyiarkan lagu kebangsaan, lembaga penyiaran juga juga diminta tidak menyuburkan terorisme, NII, konflik atau hal lain yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. "Lembaga penyiaran harus hati-hati dan waspada, jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu." (eh)

Laporan: Arief

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus
Band All Time Low

Konser Band All Time Low Siap Digelar, Supermusic Janjikan Hal Ini

Konser Forever: Live in Jakarta ini diharapkan akan menarik minat banyak pecinta musik, terutama mereka yang menyukai pop-punk, rock alternatif, dan emo di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024