"Soal NII, DPR dan Presiden Harus Konsultasi"

Bendera NII ( Negara Islam Indonesia )
Sumber :

VIVAnews – Fungsionaris PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, isu Negara Islam Indonesia (NII) merupakan persoalan serius. Oleh karena itu, DPR sebagai lembaga legislatif harus duduk bersama Presiden sebagai pimpinan lembaga eksekutif, guna membahas masalah ini secara menyeluruh, tidak sekedar parsial seperti yang selama ini terjadi.

“DPR harus membuka ruang konsultasi dengan Presiden, karena NII adalah soal serius. Upaya penanganan NII harus dilakukan secara terkoordinasi antarsemua lembaga. Tidak bisa masing-masinng lembaga bergerak sendiri-sendiri,” kata Ganjar Pranowo kepada VIVAnews, Jumat 6 Mei 2011.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, ia dan fraksinya akan mendorong DPR untuk menghubungi Presiden guna melakukan konsultasi khusus terkait NII ini.

DPR sendiri sampai saat ini masih reses. Namun lembaga wakil rakyat ini akan segera aktif kembali pekan depan, 9 Mei 2011. Terkait kewenangan Komisi II DPR – yang mengawasi sektor pemerintahan dalam negeri – untuk memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Gauzi terkait fenomena NII yang terkuak semakin menggurita di berbagai instansi, Ganjar tidak terlalu sepakat dengan hal itu.

“Omong-kosong kalau Komisi II memanggil Mendagri untuk membahas soal NII. Tidak akan efektif dan belum tentu langsung connect. Ini harus dikonsultasikan langsung dengan Presiden, agar bisa langsung connect,” tegas Ganjar. Selanjutnya, ujar Ganjar, Presiden bisa langsung memberikan perintah dan arahan yang terkoordinir kepada para menterinya di kabinet terkait NII.

“Bila Komisi II berdiskusi dengan Mendagri, lalu Komisi VIII (Bidang Keagamaan) berdiskusi dengan Menteri Agama, hal itu hanya parsial, buang-buang waktu,” tandas Ganjar.

Menurutnya, harus ada gerakan besar dari semua elemen bangsa untuk menghentikan pergerakan NII, dengan merevitalisasi Pancasila, dimulai dari sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai rohnya.

“Bukan sekedar menggelar rapat begitu tahu ada masalah, karena itu namanya pemadam kebakaran,” pungkas Ganjar. (umi)

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024