Al Chaidar: Total Anggota NII 35 Ribu Orang

Bendera dan pendiri NII, Kartosoewirjo
Sumber :
  • Facebook

VIVAnews – Pengamat terorisme yang juga mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Al Chaidar, menyatakan bahwa total anggota NII mencapai lebih dari 30 ribu orang. “Seluruh anggota NII berjumlah 35 ribu. Mereka terbagi menjadi 14 faksi, dan 14 faksi itu terbagi lagi ke dalam dua pandangan,” kata Al Chaidar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Mei 2011.

Al Chaidar menjelaskan dari 14 faksi yang ada di NII, tujuh di antaranya menganut paham kekerasan dan terorisme, sedangkan tujuh faksi lainnya tidak mau lagi terlibat dalam kekerasan. Faksi yang anti-kekerasan itu antara lain faksi Kamil al Nafi di Kalimantan Timur yang mengajarkan salat malam dan zikir. “Tapi faksi yang pro-kekerasan lebih dinamis, kreatif, cekatan, dan kaya,” terang Al Chaidar.

Ia mengatakan dua faksi NII yang saling bertentangan itu bisa saja terdapat dalam satu daerah sekaligus, tidak mesti berada di daerah yang berlainan. “Misalnya di Aceh ada faksi pro-kekerasan dan anti-kekerasan,” tutur Al Chaidar. Sampai saat ini, imbuhnya, ke-14 faksi NII itu seluruhnya masih aktif. Masing-masing dipimpin oleh 14 imam.

Para imam itu hanya diakui di dalam faksinya sendiri. “Di luar faksi, dia tidak legitimate,” kata Al Chaidar.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Menurutnya, NII memang memiliki daerah basis yang cukup banyak, antara lain di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lombok, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku.

“NII eksis di 16 provinsi. Tapi mereka tidak ada di Jakarta, Bali, dan Papua,” ujar Al Chaidar. NII dahulu dikenal dengan nama Darul Islam (DI). DI bermula dari gerakan politik yang diproklamasikan oleh Kartosoewirjo di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tahun 1949. Tujuan gerakan itu adalah menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan Islam sebagai dasar negara.

Dalam perkembangannya, NII dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. Namun mereka tetap eksis dengan diam-diam. Dalam situs NII Crisis Center yang ditujukan untuk membantu para korban NII, kelompok ini disebutkan menghalalkan segala cara mulai dari merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas, bahkan melacur, demi mencapai tujuan gerakan mereka. (kd)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024