Penyidikan Rekening Jumbo Gayus Rampung

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mabes Polri akhirnya merampungkan penyidikan atas kasus kepemilikan rekening Rp28 miliar dan Rp74 miliar atas nama Gayus Tambunan. Berkas dan tersangka pun segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Pekan depan. Berkasnya sudah P21," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan, Jumat 6 Mei 2011.

Selain itu, Boy menambahkan, kepolisian juga sudah melimpahkan berkas dengan tersangka Roberto Antonius. "Kemarin yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Salemba," jelasnya.

Roberto bisa dibilang bukan sosok baru dalam kasus mafia hukum Gayus Tambunan.  Dia pernah dinyatakan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Gayus sebesar Rp925 juta. Namun, kemudian status itu diubah oleh penyidik Polri dengan sebuah surat yang ditandatangani oleh Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim waktu itu, Brigjen Pol Edmon Ilyas.

Sementara itu, perkara kepemilikan rekening jumbo milik Gayus sempat bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan karena ketidaklengkapan berkas. Untuk menelusuri asal usul uang di rekening Gayus itu, kejaksaan sempat menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024