Mengandung Bakteri Berbahaya

Penggugat Susu Minta Meja Rektor IPB Disita

Meracik susu formula
Sumber :
  • inmagine.com

VIVAnews - Penggugat, David ML Tobing mengajukan permohonan sita eksekusi atas putusan Mahkamah Agung 26 April 2011 terkait hasil riset Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyatakan beberapa susu formula yang beredar di pasaran positif tercemar Bakteri E. sakazakii.

"Termohon eksekusi antara lain Institut Pertanian Bogor, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kesehatan Republik Indonesia," jelas David di Jakarta, Senin 9 Mei 2011.

Surat permohonan dengan No 5616 yang diterima oleh bagian umum PN Jakpus tersebut dilakukan untuk menjamin pelaksanaan putusan MA tentang susu formula. "Ada dua jenis putusan di sini. Pertama, MA menghukum para termohon eksekusi yaitu IPB, BPOM, dan Kemenkes untuk mempublikasikan nama-nama susu yang terkontaminasi bakteri. Kedua, bagi pihak yang kalah maka dihukum untuk membayar biaya perkara" ujarnya.

Untuk menjamin kedua putusan tersebut David meletakkan sita eksekusi terhadap aset para termohon eksekusi yakni berupa hasil penelitian dan sampel pada penelitian terkait susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi oleh bakteri Enterobacter Sakazakii. Tak hanya itu, ia juga minta satu buah meja kerja rektor IPB yang terletak di ruang rektor gedung IPB lantai 2 di Kampus IPB Darmaga Bogor. Untuk membayar biaya perkara.

"Biaya perkara yaitu akumulasi dari biaya perkara di Pengadilan
Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung sampai proses eksekusi ini" terang David.

Lantas kenapa David mengajukan meja rektor sebagai aset yang disita? "Meja rektor tersebut untuk menjamin biaya perkara yang hingga kini mencapai Rp 2,5 juta lebih. Meja tersebut nantinya akan dicatatkan disita eksekusi. Kalau mereka tidak membayar biaya perkara maka aset tersebut akan dilelang oleh pengadilan selanjutnya akan dibayarkan untuk biaya pengadilan," jelas dia.

"Saya realistis bahwa biaya perkara hanya mencapai 2,5 jutaan bahkan bisa 3 juta tergantung prosesnya sampai mana. Saya perkirakan meja rektor IPB tidak lebihlah dari 5 juta apalagi bekas,  tapi mungkin peminatnya banyak kita lihat saja nanti waktu pelelangan" tambah dia.

Atas permohonan ini David menunggu keputusan ketua pengadilan."Sita eksekusi ini untuk mencatat aset apa yang akan dieksekusi untuk menjamin pelaksanaan nanti. Kalau mereka tidak melaksanakan nanti asetnya bisa dieksekusi pengadilan," terangnya.

Kisruh susu berbakteri muncul saat Institut Pertanian Bogor merilis hasil penelitian terhadap sejumlah sampel susu yang beredar di pasaran tahun 2003-2006. Hasilnya, sejumlah merek terkontaminasi bakteri sakazakii.

David yang memiliki dua bayi pun menggugat agar Menkes RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta IPB mengumumkan merek susu tersebut pada 2008. Di tahap Kasasi, Mahkamah Agung memerintahkan agar Menkes RI cs mengumumkan hasil penelitian tersebut. Namun, dengan berbagai alasan para tergugat menolak mengumumkan dan malah mengajukan peninjauan kembali. (umi)

Terima Menlu China di Istana, Jokowi Bahas IKN hingga Kereta Cepat Sambung Surabaya
Ilustrasi motor bekas

Skutik Matik Kuasai Pasar Mokas, Begini Nasib Motor Sport 150cc

Tren saat ini mulai berubah, banyak orang beralih menggunakan skutik matik dibandingkan motor sport karena beberapa alasan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024