Tolak Harta Disita, Robert Tantular Kasasi

Robert Tantular
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Robert Tantular mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terpidana kasus Bank Century itu menolak hartanya ikut disita terkait dengan kasus serupa yang menjerat mantan pemilik Bank Century lainnya, Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.

"Karena keberatan kami kemarin ditolak, jadi kami mengajukan permohonan kasasi," kata kuasa hukum Robert, Pujianti, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 9 Mei 2011. Kasasi tersebut tercatat dengan nomor 01/Akta.Pid/2011\PN.Jkt.Pst.

Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizfi, yang disidang secara in absentia, diganjar hukuman penjara 15 tahun penjara dan ganti rugi Rp3,115 triliun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta PusatĀ  karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus Bank Century. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 20 tahun penjara. Dalam putusan ini, harta Robert masuk dalam amar putusan untuk ikut dirampas.

Pujianti menjelaskan, ada beberapa alasan keberatan Robert mengajukan kasasi. Pertama, dari produk putusan, seharusnya berbentuk penetapan bukan putusan. Kedua, dari hasil persidangan kubu Robert keberatan karena aset ikut disita. "Padahal kami bilang tidak ada aliran dana dari Hesyam ke kami," jelas Pujianti.

Menurutnya, seharusnya hakim dan jaksa memeriksa ada tidaknya aliran dana ke kliennya. "Kemarin di persidangan sama sekali tidak membuktikan mengenai aliran dana ke kami. Alasannya hanya adanya tanda tangan di LOC. Padahal itu kan sebenarnya tidak ada kaitannya, LOC dengan hasil kejahatan Robert," jelasnya.

Pujianti menjelaskan, dalam undang-undang diatur bahwa aset pihak ketiga dapat disita jika memang terbukti ikut menerima aliran dana dari hasil kejahatan. "Tapi itu tidak terbukti," ujarnya.

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih
Brandon Salim

So Sweet! Perjuangan Brandon Salim Berangkat ke Jepang Demi Lamar Kekasih

Kabar bahagia datang dari aktor muda sekaligus putra dari Ferry Salim, Brandon Salim. Pada 23 April 2024, Brandon telah resmi melamar sang kekasih, Dhika Himawan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024