Suap Kemenpora

Marzuki: Isu Suap Jangan Diperlebar

Marzuki Alie (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan partainya tidak akan membela kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus suap pembangunan asrama atlet SEA Games. Menurut dia, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kasus suap itu kepada Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK).

"Kami tetap pada prinsip bahwa semua persoalan itu diserahkan kepada penegak hukum. Kami tidak akan membela sesuatu yang salah. Jadi kalau salah proses hukum saja, bila bukti bukti hukum sudah ada di KPK,” kata Marzuki di Nusa Dua, Bali, Selasa 10 Mei 2011.

Menurut dia, jika dianggap perlu, partainya akan mengambil sikap dan memberi penjelasan terkait kasus suap yang dikait-kaitkan dengan sejumlah kadernya itu.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Marzuki mengatakan, secara internal partainya telah meminta keterangaan kepada kadernya yang juga bendahara Demokrat, M Nazarudin. Hasil klarifikasi itu, lanjut dia, menunjukkan Nazarudin sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya pikir kami tetap dalam posisi azas praduga tak bersalah. Kami tidak akan buru-buru mengambil keputusan dan sanksi tegas," kata dia.

"Dan yang paling penting adalah isunya jangan diperlebar, dikembangkan secara tidak proporsional. Beliau juga manusia, punya isteri anak, kasihan dia, di mata masyarakat menjadi tidak aman karena hingga saat ini belum terbukti," tutupnya.

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindi Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang itu diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

Awalnya, dugaan keterlibatan politisi Demokrat disuarakan mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka, Kamaruddin Simanjuntak. "Dalam pemeriksaan, dia [Rosa] menyebut ada politisi yang terlibat. Dia atasan Rosa," kata Kamarudin, Kamis, 28 April 2011.

Nazarudin membantah keras dirinya terlibat dalam kasus ini." Kasus itu tidak menyangkut ke saya. Saya hanya diisukan saja, katanya-katanya. Kata si inu, kata si itu. Tidak benar itu yang bilang," kata Nazaruddin.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Dia juga membantah keras isu yang beredar bahwa dia mendapat uang dari proyek ini. "Semua isu yang mengatakan saya mendapat fee Rp25 miliar sampai isu saya mengancam dan mekanan pengacara dan pimpinan KPK jelas tidak benar," kata Nazarudin di Gedung DPR, Senin 9 Mei 2011. 

Laporan: Bobby Andalan l Bali

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Partai Demokrat menyebut nama kadernya Dede Yusuf yang potensial untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024